Pengungkapan tersebut terjadi di Pos Gabungan (Gabma) Long Midang, Krayan, Kabupaten Nunukan, pada Selasa (16/12) lalu, saat personel melaksanakan pemeriksaan rutin kendaraan lintas batas.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus menjelaskan, penggagalan bermula ketika prajurit Satgas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang melintas dari arah Malaysia menuju Indonesia.
“Kecurigaan muncul saat petugas menemukan sejumlah kardus air mineral yang diletakkan di bagian dasar kendaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kardus tersebut ternyata berisi puluhan botol minuman keras tanpa izin resmi,” ungkap Dansatgas Januar dalam rilis resminya, Minggu (21/12).
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sebanyak 92 botol miras ilegal, yang terdiri dari 68 botol minuman keras merek Anchoor berukuran 320 mililiter dan 24 botol merek Golden berukuran 700 mililiter. Seluruh barang bukti tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah perbatasan.
Dansatgas menegaskan, bahwa penggagalan penyelundupan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 ayat (2) huruf b tentang pengamanan wilayah perbatasan negara.
“Setiap tindakan yang kami lakukan berlandaskan aturan hukum, mulai dari penanganan awal sesuai Pasal 111 KUHAP hingga ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 18 Tahun 2023. Seluruh personel Satgas wajib bertindak profesional, humanis, dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas Dansatgas Januar.
Dirinya menambahkan, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan.
Melalui kesempatan tersebut, Satgas Pamtas juga mengajak seluruh masyarakat yang bermukim di kawasan perbatasan untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal lintas negara.
“Masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya upaya penyelundupan, demi terciptanya situasi perbatasan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah NKRI,” pungkas Dansatgas. (raw/lim)
Editor : Azward Halim