NUNUKAN - Ketegangan kembali terjadi dalam rapat yang digelar di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, terkait penyelesaian kasus kecelakaan antara speedboat SB Borneo Ekspres 2 dan sebuah speedboat penumpang di sekitar Dermaga Haji Putri.
Pertemuan yang berlangsung Senin (8/12) tersebut, mempertemukan keluarga korban, perwakilan adat, aparat kepolisian, serta pihak KSOP yang hingga kini belum mendapatkan kehadiran pihak terduga pelaku atau penanggung jawab speedboat.
Dalam rapat, orangtua korban yang meninggal dalam kecelakaan tersebut, Emanuel menyampaikan kekecewaan mendalam atas mandeknya penyelesaian kasus selama lima bulan terakhir.
Dirinya mengaku lelah dengan janji-janji yang tidak pernah terealisasi, terutama terkait kejelasan tanggung jawab dan pembayaran ganti rugi.
“Saya sudah capek dijanjikan terus menerus tanpa kejelasan. Sudah lima bulan saya bolak-balik ke Nunukan, tapi tidak ada kepastian,” tegas Emanuel.
Emanuel mengaku, keluarganya telah mengalami kerugian besar, bukan hanya kehilangan anak, tetapi juga terpukul secara ekonomi.
“Anak saya sudah mati, ekonomi saya sudah hancur, dijanjikan seminggu, lalu mundur lagi, lalu seminggu lagi. Kami sampai buang kerja, anak istri mau makan apa di rumah? Tolong pastikan minggu ini selesai,” harapnya.
Di tempat yang sama, Perwakilan Adat Tidung, Ismali, juga menyampaikan kekesalan atas sikap pihak pelaku yang dinilai mengabaikan proses penyelesaian secara kekeluargaan dan adat.
Ismail menegaskan, bahwa pihak adat merasa dicurangi karena perjanjian yang telah ditandatangani tidak kunjung dijalankan.
“Di adat itu jelas, utang darah bayar darah. Tapi kami sudah sangat sabar ini,” ujar Ismail.
Menurut Ismali, penyelesaian secara adat sebenarnya diharapkan bisa dilakukan dengan cara baik-baik, termasuk ketulusan permintaan maaf dari pelaku.
Namun hingga kini, pihak yang bertanggung jawab tidak pernah hadir, apalagi pihaknya sudah lima bulan menunggu tanpa kejelasan.
“Jadi jangan sampai kesabaran kami tidak bisa dikendalikan sudah, apapun bisa terjadi. Maka kami harap pelaku atau pemilik kapal datang baik-baik. Kalau tidak, kami juga bisa cari sendiri,” tegasnya.
Ismalil juga mempertanyakan alasan pihak pelaku tidak menandatangani salah satu berkas perjanjian yang dianggap penting.
padahal seharusnya itu ditandatangani dan sebulan seharusnya telah memberi kabar kepada korban, tapi sudah melewati lima bulan, mereka tidak juga diberi kejelasan.
“Kalau sudah begitu, itu namanya lari dari kenyataan. Untung kami masih bersabar,” ujarnya. Jadi penyelesaian harus dilakukan pekan ini, jika ada kendala harus disampaikan secara terbuka. Kalau tidak ada kejelasan, kami sendiri yang akan menjemputnya,” beber Ismail.
Sementara itu, Penanggung Jawab Status Hukum dan Sertifikasi Kapal pada KSOP Nunukan, Ahmad Tang menyatakan, pihaknya juga menghadapi kendala serupa. Upaya KSOP untuk memanggil pihak yang bertanggung jawab disebut kerap tidak ditanggapi.
“Kami pun sudah berusaha menghubungi dan meminta pihak keamanan membantu memfasilitasi agar yang bersangkutan hadir. Namun tetap tidak digubris,” ungkap Tang.
Ahmad Tang menambahkan, KSOP berharap aparat keamanan juga dapat menjadi mediator agar proses klarifikasi bisa berjalan dan kasus ini segera mendapat kepastian hukum.
Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Nunukan AKP I. Eka Berlin menegaskan, pihaknya akan membantu memfasilitasi dan menyampaikan permintaan para keluarga dan adat kepada pihak terkait.
Meski begitu, ia menekankan bahwa ranah pemanggilan atau pemaksaan kehadiran bukan kewenangan pihaknya dalam forum tersebut.
“Pada dasarnya kami hadir hanya untuk mengamankan jalannya rapat. Namun ketika diminta membantu memfasilitasi, tentu kami siap membantu. Kami akan teruskan permintaan ini kepada pihak terkait,” jelas Berlin.
Berlin menambahkan, tindakan lebih jauh berada di bawah kewenangan penyidik Gakkum, sehingga kepolisian tidak bisa memaksa pihak pelaku untuk datang.
“Tapi kami tetap berusaha menyampaikan kepada semua pihak yang bertanda tangan dalam perjanjian,” tutupnya. (raw/lim)
Editor : Azwar Halim