NUNUKAN - Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
Total ada 2.512 orang yang menerima pengangkatan dan penandatanganan kontrak kerja, Senin (8/12).
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan selaku pembina kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan penyerahan SK dan penandatanganan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu merupakan momentum yang sangat bersejarah yang telah lama ditunggu-tunggu.
"Mewakili pemerintah, saya mengucapkan selamat, semoga bapak – ibu sekalian selalu diberikan kekuatan dan bimbingan dari Allah SWT untuk mengemban tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya," ucap H. Irwan Sabri.
Ia menegaskan, penyerahan SK PPPK paruh waktu ini merupakan jawaban atas kesimpangsiuran nasib para pegawai honorer di lingkungan Pemkab Nunukan. Kemudian, melalui penyerahan SK ini, maka status sudah legal dan sah menjadi pegawai pemerintah.
"Saya berharap, bapak-ibu bisa menerima surat keputusan ini dengan gembira, penuh rasa syukur, dan memaknainya sebagai satu berkah dan rejeki yang luar biasa dari Allah SWT," pesannya.
Ia menceritakan, baju Korpri yang dikenakan PPPK Paruh Waktu menandakan bahwa telah menyelesaikan setengah dari perjalanan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengabdian hingga saat ini sudah begitu sabar dan tekun kepada pemerintah.
"Saya tahu, ada diantara bapak – ibu yang sudah bekerja selama hampir 5 tahun, 10 tahun, bahkan mungkin 15 tahun sebagai tenaga honorer. Kesabaran dan ketekunan itulah yang masih dibutuhkan untuk menyelesaikan sisa perjalanan berikutnya agar bisa menyandang status sebagai ASN," kisahnya.
Karena itu, ia meminta agar selalu menjaga kinerja, dedikasi, loyalitas serta kredibilitasnya dalam bekerja. Kemudian, berpesan agar menunjukkan kinerja dan dinilai pantas menjadi ASN, dan siap diberikan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar.
"Karena perlu diingat, bahwa dalam perjanjian kontrak kerja yang bapak-ibu tandatangani pada hari ini, ada hak-hak dan kewajiban yang harus bapak ibu laksanakan. Mengenai kapan kesempatan menjadi ASN itu datang? Biarlah itu menjadi komitmen dan tanggung jawab dari pemerintah. Serta kehendak dari Allah SWT. Percayalah, usaha tidak akan pernah mengkhianati hasil. Pemerintah pasti tidak akan mengabaikan jerih payah dan perjuangan dari bapak-ibu sekalian selama ini," pungkasnya. (akz)
Editor : Azwar Halim