NUNUKAN - Demi meningkatnya aktivitas warga di kawasan perkotaan Nunukan mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas untuk memastikan akses pejalan kaki tetap aman dan nyaman.
Satpol PP pun melaksanakan operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan di beberapa titik di Nunukan dan Nunukan Selatan, Selasa (18/11).
Koordinator Lapangan Satpol PP, Handi Asarianto, ST mengungkapkan, penertiban ini dilakukan setelah petugas menemukan trotoar di sejumlah ruas jalan semakin dipenuhi meja, rak, dan barang dagangan PKL. Kondisi tersebut memaksa pejalan kaki bergerak ke badan jalan, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan menghambat arus lalu lintas.
Handi menjelaskan bahwa, penertiban dilakukan untuk memulihkan fungsi trotoar sebagai jalur khusus pejalan kaki. Menurutnya, kebiasaan berjualan di atas trotoar dapat menurunkan kualitas tata ruang kota.
“Trotoar bukan sekedar fasilitas pendukung, tetapi bagian dari keselamatan pengguna jalan. Kami ingin memastikan ruang ini bisa kembali dipakai oleh warga,” ujar Handi dalam laporan resminya, Rabu (19/11).
Dalam operasi yang melibatkan 13 personel tersebut, Satpol PP menemukan empat pedagang yang beraktivitas langsung di atas trotoar.
Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Pendekatan pembinaan dipilih agar pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa mengganggu kepentingan umum.
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017, yang mengatur penggunaan fasilitas publik dan ketertiban umum.
Para PKL diberi penjelasan mengenai area mana yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk berjualan.
Pihak Satpol PP sendiri, menekankan bahwa persoalan pemanfaatan trotoar bukan hanya tentang penertiban, tetapi menyangkut kesadaran bersama untuk menjaga ruang kota.
Handi menyebutkan bahwa trotoar yang bebas hambatan memberi dampak langsung pada kelancaran mobilitas masyarakat.
“Ketika trotoar dipenuhi lapak, pejalan kaki kehilangan ruang aman mereka. Ini yang ingin kami pulihkan,” beber Handi.
Untuk memastikan kebiasaan serupa tidak kembali terjadi, Satpol PP pun akan terus menjadwalkan patroli berkala di titik-titik rawan pelanggaran.
Dengan begitu, diharapkan pola penataan kota yang lebih tertib dapat bertahan melalui pengawasan dan sosialisasi yang berkelanjutan. (raw)
Editor : Azwar Halim