Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dinkes Nunukan Tekankan Pengawasan Obat Rutin untuk Stabilitas ODGJ

Riko Aditya • Jumat, 14 November 2025 | 14:51 WIB

 

FOTO NARSUM  Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Hj. Miskia   
FOTO NARSUM Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Hj. Miskia  

NUNUKAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan menegaskan pentingnya pengawasan konsumsi obat rutin bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk menjaga kondisi kesehatan mental mereka tetap stabil.

Penegasan ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Hj. Miskia, menanggapi berbagai kendala di lapangan terkait pengadaan hingga pemantauan penggunaan obat bagi pasien ODGJ.

Miskia memastikan, obat untuk ODGJ sebenarnya tersedia, namun beberapa jenis obat suntik tertentu masih dalam proses pengadaan.

Meski demikian, dokter menyampaikan bahwa stabilitas pasien lebih bergantung pada konsumsi obat rutin dibandingkan tindakan suntik yang diberikan saat pasien sedang tidak stabil.

“Itu sebenarnya kalau pasien rutin minum obat hariannya, mereka bisa tetap tenang, suntikan bukan satu–satunya solusi, yang paling penting adalah obat rutin yang harus diminum sesuai dosis,” ujar Miskia ketika diwawancarai, Jumat (14/11).

Miskia mengaku, saat ini tercatat sekitar 299 ODGJ di Kabupaten Nunukan, dengan jumlah terbanyak berada di wilayah IV.

Banyak kasus gangguan mental dipicu oleh trauma, pengalaman buruk, narkoba hingga ketidakteraturan pasien dalam mengkonsumsi obat, sehingga menyebabkan kondisi mereka kambuh.

Kendala utama, berada pada pengawasan penggunaan obat di tingkat keluarga. Tenaga kesehatan tidak memungkinkan memantau pasien selama 24 jam. Karena itu, keluarga harus berperan aktif memastikan pasien meminum obat sesuai jadwal.

“Ya, kami kan tidak mungkin menjaga pasien setiap saat, makanya pengawasan obat harus dikembalikan ke keluarga. Kalau obat tidak diminum, dosis tidak terpenuhi, pasien bisa kambuh,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa obat rutin untuk ODGJ tersedia gratis. Pasien biasanya mengambil obat dalam siklus tertentu, ada yang setiap bulan, ada pula yang lebih sering, tergantung kondisi dan kebutuhan dosis masing-masing.

Miskia menambahkan, dengan pendampingan dan kepatuhan minum obat, pasien ODGJ memiliki peluang besar untuk pulih dan kembali stabil. 

Dengan meningkatnya kasus ODGJ dan kerentanan mereka terhadap kekambuhan, Dinas Kesehatan kembali mengimbau keluarga untuk tidak mengabaikan jadwal pengobatan dan selalu bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dalam pemantauan pasien.

“ODGJ bisa sembuh, asal rutin mengkonsumsi obat dan mendapat perhatian keluarga,” tegas Miskia. (raw) 

Editor : Azwar Halim
#kaltara #dinkes #nunukan #odgj