NUNUKAN - Wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) satu dari tujuh provinsi di Indonesia yang menjadi prioritas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penetapkan tujuh provinsi sebagai prioritas utama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk program rehabilitasi.
Kabag Umum BNNP Kaltara, Dr. Agus Surya Dewi menyampaikan BNN RI sedang gencar-gencarnya melakukan rehabilitasi penggunaan narkoba. Sebab, pengguna narkotika merupakan korban sehingga dibutuhkan penanganan agar pulih.
"Rasional, sebab penggunaan adalah korban. Karena ada supply and demand (penawaran dan permintaan). Jika pengguna narkotika sembuh tentunya berdampak pada permintaan. Karena untuk pulih atau sembuh itu sulit. Dan memungkinkan untuk kembali lagi," ucap Agus Surya Dewi, Kamis (13/11).
Karena itu ia berpesan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan diri untuk rehabilitasi ke BNN. Karena BNN merupakan tempat untuk para pengguna untuk pulih.
Prosesnya, sebelumnya direhab dilakukan melalui assessment untuk penanganan rawat jalan atau rawat inap.
"Tolong dibantu ini agar kabupaten Nunukan tidak ada lagi permintaan untuk menggunakan narkotika. Mari terus menyuarakan untuk tidak takut rehabilitasi. Pesan saya mewakili BNNP Kaltara," pintanya.
Ia menceritakan proses rehabilitasi sebelum dilakukan, penggunaan melalui assessment untuk mengetahui tingkat pengguna. Tingkatannya, mulai dari.
ringan, sedang hingga berat. Jika tingkatannya ringan sedang akan dilakukan rawan jalan di Nunukan melalui tim rehabilitasi karena intervensinya pada psikologi.
"Sedangkan, tingkat penggunaan sedang ke berat dilakukan rawat inap. Di Kaltara belum ada fasilitasnya. Terdekat itu di Samarinda. Nantinya BNN setempat memberikan rekomendasi hasil assessment.
Biaya transportasi pengantaran pergi dan pulang biaya mandiri. Namun, setelah dinyatakan akan dilakukan rawat inap hasil assessment dilakukan di Samarinda selama menjalani rehabilitasi gratis.
Sementara, Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi menyebutkan tahun ini ada satu orang yang menjalani rehabilitasi. Jumlah tersebut menurut dikarenakan terhambat biaya.
Karena itu, ia berharap kerjasama antara Pemkab Nunukan dan BNNK Nunukan kembali dijalankan seperti sebelumnya.
"Kalau tahun ini baru satu orang. Karena terkendala biaya. Kalau tahun sebelumnya ada 4 orang. ada Perda Tentang fasilitasi P4GN yang ditandatangani bupati sebelumnya bisa diperbaharui lagi dengan rekan-rekan pemda," pungkasnya. (akz)
Editor : Azwar Halim