0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Begini Jawaban, Tanggapan dan Penjelasan Pemda Nunukan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Asrullah RT • Rabu, 5 November 2025 | 13:06 WIB
TANGGAPAN: Bupati Nunukan H. Irwan Sabri saat menyampaikan tanggapan atas masukan fraksi di DPRD Nunukan
TANGGAPAN: Bupati Nunukan H. Irwan Sabri saat menyampaikan tanggapan atas masukan fraksi di DPRD Nunukan

NUNUKAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan dengan agenda penyampaian jawaban, tanggapan dan penjelasan Pemkab Nunukan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Nunukan terhadap rancangan peraturan daerah prakarsa Pemkab Nunukan berlangsung Rabu (5/11).

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan apresiasi seluruh fraksi DPRD Nunukan atas perhatian, tanggapan, dukungan serta masukan yang konstruktif terhadap penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) prakarsa Pemkab Nunukan terkait pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam dan Desa Tembaring.

"Pandangan umum yang telah disampaikan mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Nunukan dalam mewujudkan regulasi yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat," ucap H. Irwan Sabri.

Dijelaskan, berbagai masukan dan catatan strategis yang disampaikan, khususnya terkait dengan efektivitas pemerintahan desa, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan potensi lokal, menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam proses penyempurnaan Ranperda tentang pembentukan tiga desa.

Terkait tanggapan, saran dan harapan Fraksi Partai Hanura Pemkab Nunukan sependapat bahwa pembangunan infrastruktur merupakan faktor penting dalam mendorong kemajuan desa.

Melalui pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam dan Desa Tembaring, diharapkan percepatan pembangunan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong pembangunan desa yang mandiri dan berdaya saing.
Peran pemerintah dalam pengawasan dana pembangunan desa. Pemerintah akan senantiasa memastikan bahwa alokasi dan pemanfaatan dana pembangunan desa tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Kemudian, menanggapi pandangan, saran dan harapan yang telah disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pemerintah daerah menyambut baik pandangan Fraksi PKS bahwa pembentukan tiga desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.

"Pemerintah berkeyakinan bahwa dengan adanya desa baru, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih dekat, cepat, dan efektif, sehingga pembangunan di setiap wilayah dapat difokuskan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing merupakan fondasi utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa," bebernya.

Kemudian, terkait pandangan, saran dan harapan yang telah disampaikan Fraksi Partai Demokrat, Pemkab Nunukan memastikan bahwa proses pembentukan tiga desa telah melalui tahapan sesuai peraturan yang berlaku dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

"pengembangan potensi lokal dan kesejahteraan masyarakat pemerintah kabupaten nunukan sependapat bahwa pembentukan desa baru diharapkan mampu mendorong pemerintah desa untuk menggali potensi lokal secara optimal guna mempercepat pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (akz)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan #pemda