NUNUKAN - Percepatan Daerah Otonomi Baru (CDOB) Sebatik menjadi keinginan anggota DPRD Nunukan, H. Firman Haji Latif di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 26 Nunukan. Untuk langkah itu, dibutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bersama DPRD Nunukan.
Menurutnya, peran eksekutif dan legislatif di Nunukan untuk mempercepat DOB Sebatik sangat dibutuhkan. Belum lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Asisten Pemerintaahan dan Kesra, Setprov Kaltara meminta data struktur dan dasar pembentukan presidium berdasarkan surat nomor I00.I.I/4033/SETDA.I tertanggal 3 Oktober 2025.
Dan surat Bagian Tata Pemerintahan, Setda Nunukan nomor P/144/SETDA-TAPEN/100/X/2025 tertanggal 7 Oktober 2025.
"Antara pemerintah dan DPRD agar menggaungkan DOB Sebatik. Kenapa demikian? Karena ada surat dari provinsi dan kabupaten untuk menyerahkan dokumen presedium," ucap H. Firman Haji Latif, Ahad (12/10).
Dijelaskan, CDOB Sebatik pada 27 Februari 2014 lalu di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) DOB Sebatik. Adanya dukungan itu, pihaknya percaya DOB Sebatik akan segera terealisasi.
"Tinggal membuka keran moratorium, InsyaAllah, saya yakin dan percaya DOB Sebatik akan terlaksana. Jadi di HUT Nunukan saya mengharapkan dukungan dari Pemkab Nunukan dan Provinsi Kaltara InsyaAllah, Sebatik dimekarkan menjadi kota," yakinnya.
Ia menegaskan, Sebatik merupakan beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di ujung Utara Indonesia. Sehingga, sangat dibutuhkan pemekaran menjadi kota.
"Kita sudah ada Ampres Presiden jadi tinggal dibuka moratorium. Kami juga sudah memperbarui Presedium DOB Sebatik. Kalau dimekarkan, InsyaAllah akan cepat maju," pungkasnya. (akz)
Editor : Azwar Halim