NUNUKAN - Persoalan lahan yang terjadi di wilayah Nunukan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Itu dibuktikan dengan upaya
Wakil Bupati Nunukan, Hermanus ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia.
Terkait persoalan lahan yang terjadi di Nunukan, Wabup Nunukan Hermanus melakukan pertemuan
dengan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Kemenhut RI, Julmansyah.
Kepada Julmansyah, ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Nunukan tengah melakukan harmonisasi, dan sinkroniksasi peruntukan lahan. Hal ini bertujuan untuk menentukan apakah sebuah lahan itu masuk ke dalam kawasan area penggunaan lain (APL), hutan adat, hutan ekonomis dan lain sebagainya.
"Kita berharap, pemerintah (pusat) memberikan perhatian yang serius terhadap persoalan tersebut. Karena hal itu menyangkut kehidupan ratusan masyarakat yang selama ini tinggal di sekitar hutan," ucap Hermanus.
Menyikapi penyampaian Wakil Bupati Nunukan, Julmansyah menyampaikan bahwa dirinya akan menindaklanjuti persoalan lahan di Kabupaten Nunukan melalui tim penataan ruang.
“Harapanya nanti penyelesaianya sudah dalam bentuk data yang sudah rampung, kemudian bersurat ke gubernur (Kaltara), agar bisa diakomodir dalam tata ruang Provinsi," jelasnya.
Kemudian hal ini dibutuhkan sinkronisasi bersama lintas sektoral di sejumlah kementerian. Ini bertujuan untuk memastikan peruntukan lahan tersebut. Misalnya di lahan untuk pertanian itu di Kementerian Pertanian (Kementan)
"Nanti penyesuaian di lintas sektoral di kementerian. Diantaranya, Kementerian kehutanan, PUPR, ATRBPN, Kementerian Pertanian dan lainnya, terkait peruntukan lahan,” tutupnya. (akz)
Editor : Azwar Halim