Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Karhutla di Mansapa, BPBD Nunukan Padamkan Api Seluas 2 Hektare

Riko Aditya • Selasa, 9 September 2025 | 13:59 WIB

 

DOK BPBD NUNUKAN PADAMKAN API: Personel gabungan saat berusaha memadamkan api yang membakar lahan di Nunukan Selatan
DOK BPBD NUNUKAN PADAMKAN API: Personel gabungan saat berusaha memadamkan api yang membakar lahan di Nunukan Selatan

NUNUKAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Nunukan Selatan. Api dilaporkan muncul di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, pada Senin (8/9) sekitar pukul 15.30 WITA kemarin.

Kasubid Informasi pada BPBD Nunukan, Basir, menjelaskan bahwa kebakaran diketahui setelah personel BPBD memantau adanya kepulan asap tebal di sekitar wilayah tersebut. 

“Begitu informasi diterima, tim segera diberangkatkan untuk melakukan pengecekan lapangan. Ternyata benar, terjadi karhutla di lahan milik warga,” ujar Basir ketika dikonfirmasi, Selasa (9/9).

Lokasi kebakaran berada di lahan milik Andi Suri (60), warga Kelurahan Mansapa. Dari hasil pemeriksaan, kebakaran dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan untuk pertanian. Api sempat membakar sekitar 2 hektare lahan sebelum berhasil dipadamkan.

Basir mengaku, setidaknya ada sebanyak 18 personel BPBD Nunukan bersama 10 anggota KPH Nunukan dikerahkan ke lokasi.

Pemadaman dilakukan menggunakan kombinasi alat operasional dan manual, termasuk mobil rescue, truk suplai air, dan motor trail lapangan. 

“Kurang lebih sekitar 30 menit, api baru berhasil dikendalikan dan dipadamkan,” tambah Basir.

Meski upaya pemadaman berjalan lancar, Basir mengakui adanya kendala berupa keterbatasan selang pemadam di lapangan. Namun kerja sama tim mampu mengatasi hambatan tersebut hingga api benar-benar padam.

BPBD Nunukan menegaskan bahwa karhutla berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. Karena itu, Basir mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Ya. kami mengingatkan warga agar lebih bijak dalam mengelola lahan. Membakar hutan atau kebun bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga bisa merugikan orang lain dan melanggar hukum,” beber Basir. (raw)

Editor : Azwar Halim
#karhutla #kaltara #bpbd #nunukan