Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

D3TLH Disusun, Tapi Sejauh Mana Komitmen Ekologis Nunukan?

Asrullah RT • Rabu, 23 Juli 2025 | 15:08 WIB
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Abdul Munir.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Abdul Munir.

NUNUKAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan resmi memulai penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dengan menggelar kegiatan kick off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Selasa (22/7). Dalam proses ini, DLH melibatkan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Abdul Munir, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif DLH dan para narasumber dari UGM.

Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup.

"Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulatif, namun bentuk tanggung jawab bersama dalam merancang masa depan Kabupaten Nunukan yang berkelanjutan. Kita ingin pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi dan kualitas lingkungan,” tegas Munir.

D3TLH sendiri dirancang sebagai alat analisis untuk menakar keseimbangan antara potensi dan daya dukung sumber daya alam dengan kebutuhan pembangunan.

Dokumen ini juga akan menjadi acuan dalam perumusan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan serta dalam penghitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), termasuk Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL).

Namun, penyusunan dokumen strategis ini memunculkan pertanyaan: seberapa jauh komitmen ekologis Pemkab Nunukan benar-benar diwujudkan dalam praktik? Pasalnya, dokumen semacam ini kerap kali hanya menjadi tumpukan kertas di rak pemerintahan, jauh dari implementasi.

Menanggapi hal itu, Munir mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari OPD, akademisi, LSM, dunia usaha, hingga masyarakat, untuk berkontribusi aktif dalam proses penyusunan D3TLH.

Ia menekankan bahwa dokumen ini harus dibangun di atas data ilmiah dan pendekatan partisipatif agar benar-benar merefleksikan kondisi lingkungan Nunukan secara nyata.

"DLH tidak bisa bekerja sendiri. Ini kerja besar yang menuntut kolaborasi semua elemen. Kita perlu memastikan bahwa dokumen ini menjadi panduan yang hidup, bukan hanya formalitas,” ujarnya.

Ia pun berharap seluruh peserta bimtek dapat mengikuti dengan serius, menyerap ilmu dari narasumber, dan menghasilkan dokumen yang bukan hanya lengkap secara teknis, tetapi juga fungsional dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Jangan sampai dokumen ini hanya menjadi simbol kepatuhan administratif. Kita ingin hasilnya betul-betul berguna dalam menjaga keseimbangan ekologis di Nunukan,” pungkas Munir. (akz)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #ekologis #nunukan #D3TLH