NUNUKAN - Seorang IRT berinisial S (47) terpaksa harus diamankan personel Polsek Krayan Barat, karena diduga menjadi pengedar sabu. Pada dirinya juga terdapat narkotika golongan satu jenis sabu.
Sabu yang dibawa S, ditemukan dari tas jinjing miliknya. Itu setelah S memang telah menjadi target operasi pihak kepolisian di Polsek Krayan Barat.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan menerangkan, pelaku S ditangkap pada Minggu (8/6) kemarin, di Jalan Trans Kalimantan Desa Pa Mering, Krayan Barat, setelah disebutkan memiliki sabu.
"Awalnya dari personel Polsek Krayan yang mendapatkan informasi, adanya seseorang yang menguasai sabu, kemudian informasinya itulah yang ditindaklanjuti," ujar Sunarwan kepada wartawan, Selasa (10/6).
Disatu sisi, sebelum mencari S, personel Polsek Krayan dahulu berkoordinasi dengan personel Satresnarkoba Polres Nunukan demi menindaklanjuti informasi tersebut.
Setelah mendapatkan perintah, personel langsung melakukan penyelidikan di lokasi laporan awal yakni di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pa Mering, Krayan Barat.
Benar saja di TKP ada yang bersangkutan S di jalan, menunggu seseorang. Namun S langsung diamankan.
Terhadap S langsung dilakukan pemeriksaan barang bawaannya yang dimana saat itu, dia membawa satu buah tas jinjing.
“Di dalam tas jinjing itu, personel temukan 5 potongan sedotan plastik ukuran kecil dengan warna yang berbeda, yang tersimpan di dalam dua kotak kecil di dalam tasnya. Paket sabu tersebut, siap edar,” ungkap Sunarwan.
Dari 5 paket sabu tersebut, ukurannya berbeda-beda dengan total hanya sekitar 0,18 gram. Atas sabu tersebut, S akhirnya dibawa ke Polsek Krayan Barat.
Selain 5 potongan sedotan plastik ukuran kecil warna hijau berisi sabu, personel juga mengamankan dompet, tas jinjing dan uang tunai sebesar Rp 1.551.000 termasuk uang ringgit 200 ringgit Malaysia diduga hasil penjualan.
Sementara dari hasil interogasi, S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki - laki yang disebutkannya berinisial BA.
Pelaku BA yang identitasnya diketahui pun juga dibekuk di kediamannya. Kini keduanya telah mendekam di Polsek Krayan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi kasus tersebut juga masih didalami, personel Satresnarkoba masih berkoordinasi terkait kelanjutan kasusnya, jika ada perkembangan, akan kita sampaikan lagi,” beber Sunarwan. (raw)
Editor : Azwar Halim