NUNUKAN - Ketika menggelar razia produk makanan dan minuman (mamin) di sejumlah toko, pemerintah Kecamatan Sebatik menemukan sejumlah mamin telah melewati batas penggunaannya atau kadaluarsa.
Itu diungkapkan Camat Sebatik, Wahyudin dalam laporannya, Jumat (6/6). Dirinya mengaku, ketika pengecekan dilakukan, pihaknya mendapati ada sebagian toko yang masih menjual barang yang sudah melewati masa atau kadaluarsa.
Tidak hanya sudah kadaluarsa, pihaknya juga menemukan sejumlah mamin yang hampir kadaluarsa, melihat itu, untuk sementara pihaknya masih sebatas memberikan peringatan pada pemilik toko.
Namun, untuk barang yang telah kedaluwarsa, semuanya ditarik untuk dimusnahkan.
“Ya, untuk yang hampir kadaluarsa, sementara masih berikan teguran, barang yang sebentar lagi kadaluarsa, segera ditarik dan jangan dipasarkan dahulu, untuk yang lewat tanggal langsung kami angkut,” ungkap Wahyudin.
Disisi lain, pihaknya juga menemukan makanan roti yang tidak kelihatan masa expirednya. Contoh makanan tersebut, ditegaskannya akan ditertibkan lagi kedepannya.
Hal itu sangat perlu menjadi evaluasi bersama-sama untuk memperbaikinya, sehingga tidak semerta-merta menyalahkan pelaku UKM.
“Kita harus berupaya semaksimal mungkin kedepannya, melakukan pembinaan agar tidak ada lagi temuan barang yang kedaluwarsa,” tegasnya.
Sementara terkait pemusnahan barang kadaluarsa, pihaknya akan melaporkan hasil temuan kepada Pemkab Nunukan untuk tindakan lebih lanjut.
Wahyudin menambahkan, dasar kegiatan tersebut sejatinya menindaklanjuti surat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan nomor 137/Satpol PP/300/V/2025 tanggal 20 Mei 2025 perihal penarikan makanan kadaluarsa serta memperhatikan pasal 27 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Di dalam pasal tersebut berbunyi setiap orang dilarang menjual, mengedarkan, menyimpan, mengelola pangan yang tidak memenuhi syarat syarat kesehatan dan tidak layak dikonsumsi atau kedaluwarsa.
Dengan begitu, pihaknya bekerjasama dengan Kasi Trantib Kecamatan Sebatik, Kesehatan PKM Sei Taiwan, TNI/Polri, Anggota Satpol PP untuk menggelar razia mamin di sejumlah toko, guna mengantisipasi peredaran mamin yang kadaluarsa. (raw)
Editor : Azwar Halim