NUNUKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan buka pelayanan selama Idulfitri 1446 Hijiriah. Layanan kunjungan tatap muka berlangsung sejak hari pertama hingga ke empat Idulfitri.
Kalapas Nunukan Puang Dirham menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada WBP menikmati momen Idulfitri bersama keluarga. Dan Lapas terus berkomitmen untuk menghadirkan program-program guna mendukung proses rehabilitasi sosial dan moral para warga binaan.
"Ini bertujuan mempertemukan keluarga dengan WBP. Dan sebagai program kepada WBP sebelum bebas. Jadi WBP dapat terbiasa dengan masyarakat. Jadi setelah keluar, mereka sudah sangat siap kembali ke masyarakat dan tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah diperbuatnya lagi," ucap Puang Dirham, Minggu (30/3).
Adapun alur pengunjung yang ingin membesuk, pertama harus mendapatkan nomor antrean di ruang tunggu. Kemudian, melakukan pendaftaran. Selanjutnya, penitipan barang bawaan. Terakhir pemeriksaan badan dan barang bawaan sebelum bertemu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di aula besukan.
Selain mematuhi alur pengunjung, ada syarat dan ketentuan yang bagi pengunjung. Dimana, sejumlah barang larangan harus dipatuhi pengunjung. Seperti, senjata tajam, senjata api, narkotika dan lainnya. Durasi berkunjung 30 menit. Dilarang membawa minuman kemasan kaleng dan kaca.
"Syarat dan ketentuan diantaranya pengunjung wajib menunjukkan KTP, jumlah maksimal pengunjung tujuh orang termasuk WBP. Untuk barang bawaan yang bisa masuk hanya makanan siap saji. Pengunjung dilarang menggunakan celana pendek. Dan yang terpenting seluruh layanan di Lapas Nunukan tidak dipungut biaya," tutupnya. (akz)
Editor : Azwar Halim