Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lagi, 5 PMI Nonprosedural Kembali Melalui Long Midang, Krayan

Radar Tarakan • Kamis, 27 Juni 2024 | 09:52 WIB
DIAMANKAN: Personel Imigrasi Nunukan di Long Midang, Krayan kembali menemukan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang kembali ke Tanah Air. FOTO: ISTIMEWA
DIAMANKAN: Personel Imigrasi Nunukan di Long Midang, Krayan kembali menemukan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang kembali ke Tanah Air. FOTO: ISTIMEWA

NUNUKAN - Personel Imigrasi Nunukan di Long Midang, Krayan kembali menemukan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang kembali ke Tanah Air. Total ada enam orang WNI satu orang diantara merupakan anak-anak.

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Jodhi Erlangga menyampaikan pada Selasa, (25/6) sekira pukul 16.00 Wita, sebanyak lima orang PMI Nonprosedural dan satu orang-anak kembali ke Indonesia melalui jalur Long Midang, Krayan.

"Proses ini berlangsung di Pos Imigrasi Long Bawan, Krayan," ucap Jodhi Erlangga, Rabu (26/6).

Dijelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima, lima PMI nonprosedural ini memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen keimigrasian yang sah. Kelimanya hanya dilengkapi dengan kartu tanda penduduk (KTP).

"Adapun data kelima orang tersebut yakni DC (32), B (45), N (25), C (27), dan N (39). Dua PMI atas nama B dan DC serta anaknya D yang berusia 7 tahun masuk ke Indonesia melalui Tawau tanpa dokumen resmi," ungkapnya.

Sementara, tiga PMI lainnya yang berasal dari Jawa Barat masuk ke Malaysia melalui PLBN Entikong dengan menggunakan paspor. Namun, paspor mereka ditahan majikan saat bekerja di Malaysia. Para PMI mengaku bekerja di Lawas, Malaysia.

"Mereka bekerja sebagai buruh kelapa sawit dan pembuat jalan. Mereka memilih untuk meninggalkan Malaysia karena perjanjian kerja yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan para PMI ini, selanjutnya berencana kembali ke daerah asal setelah menunggu tiket pesawat dari Krayan menuju Tarakan. Serta pihaknya, memastikan bahwa para PMI ini mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan selama proses pemulangan ke daerah asal mereka.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait kembalinya 5 orang ini. Perlindungan terhadap WNI, merupakan prioritas kami," jelasnya. (akz/lim)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #PMI Nonprosedural #nunukan #krayan