Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Perangkat Desa Sudah Bisa Ajukan Pinjaman, MoU Dilakukan Pemkab Nunukan dan BPD Kaltim Kaltara

Radar Tarakan • Selasa, 14 Mei 2024 | 11:56 WIB

 

DOK PROKOMPIM LAKUKAN MOU: Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka langsung sosialisasi Fasilitas Kredit BANK BPD untuk para Kepala Desa dan Perangkat Desa Pemkab Nunukan.
DOK PROKOMPIM LAKUKAN MOU: Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka langsung sosialisasi Fasilitas Kredit BANK BPD untuk para Kepala Desa dan Perangkat Desa Pemkab Nunukan.

NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nunukan bersama PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Nunukan, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama mengenai pemberian fasilitas kredit konsumtif untuk kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Nunukan.

Perjanjian kerjasama ini untuk memberikan peluang kepada kepala desa dan perangkat desa yang membutuhkan pinjaman bisa mengajukan ke Bank Kaltimtara Cabang Nunukan.

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan, manajemen Bank Kaltimtara berani memberikan fasilitas kredit kepada kepala desa dan perangkat desa kedudukan dan posisinya dianggap sama dengan para ASN yang mendapatkan gaji tetap setiap bulan yang di transfer oleh Bank Kaltimtara.

“Tentu ini suatu yang sangat menggembirakan karena cukup SK, pengangkatan bapak ibu sekalian sudah bisa mendapatkan kredit atau pinjaman. Dan saya berharap pihak Bank juga tidak meminta lagi jaminan lainnya yang justru memberatkan,” terang Laura.

Bupati Laura juga mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa, agar tidak menyalahgunakan kesempatan ini yang diberikan oleh Bank Kaltimtara, karena itu adalah terobosan yang pertama kali dilakukan oleh pihak Bank Kaltimtara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nunukan, Helmi Pudaaslikar menyampaikan, bahwa ini adalah kesempatan baik untuk kepala desa dan perangkat desa dengan adanya penandatanganan MoU, nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antar Bank Kaltimtara dengan kepala - kepala desa.

“Kerjasama ini dalam rangka fasilitasi pemberian kredit konsumtif bagi kades dan perangkatnya. Kita ketahui bersama selama ini akses ekonomi kesejahteraan itu masih sangat terbatas dijangkau oleh perangkat desa,” ucap Helmi.

Selaku Pimpinan Bank Kaltimtara Kantor Cabang Nunukan, Agus Siswanto membeberkan akan terus bersinergi dengan Pemkab Nunukan, untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan.

Salah satu bentuk kerjasama salah satunya integrasi aplikasi transaksi keuangan dengan sistem online. Selain itu, terobosan baru yaitu memberi kemudahan kepada kepala desa dan perangkat desa untuk mengajukan pinjaman. (adv/raw)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan