Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Terindikasi Nonprosedural, Dua CPMI Ditunda Berangkat

Azwar Halim • Selasa, 27 Februari 2024 | 11:11 WIB
Photo
Photo

NUNUKAN - Pemeriksaan dokumen perjalanan yang dilakukan personel Imigrasi Nunukan kembali menemukan indikasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural. Buktinya, dua orang CPMI terindikasi nonprosedural ditunda keberangkatannya.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap penumpang yang ingin berangkat dari Nunukan menuju Tawau, Sabah-Malaysia. Dan hasil pemeriksaan ditemukan dua orang CPMI ditunda keberangkatannya.

"Dari hasil pemeriksaan, terdapat dua calon penumpang yang ditunda keberangkatannya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam sebagai tindak lanjutnya," ucap Jodhi Erlangga, Senin (26/2).

 Baca Juga: SMAN 5 Diupayakan Dibangun di Pasir Putih Tarakan

Dijelaskan, kedua calon penumpang yakni CA dan HU berjenis kelamin laki-laki. Calon penumpang ini mengantongi paspor terbitan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar. Dan setelah dilakukan wawancara singkat yang dilakukan petugas, keduanya terindikasi sebagai CPMI nonprosedural.

"Karena itu, penundaan keberangkatan dilakukan sampai kedua penumpang tersebut selesai menjalani pemeriksaan mendalam sebagai tindak lanjut terkait tujuan mereka keluar negeri," tambahnya.

Ia menegaskan, langkah yang dilakukan untuk memastikan keselamatan WNI saat berada di luar negeri. Untuk itu, pemeriksaan ketat dilakukan terhadap calon penumpang yang bepergian ke luar negeri.

 Baca Juga: PLN: Daya Mampu Listrik Tidak Lagi Surplus

"Kami berusaha untuk menjalankan tugas kami dengan sebaik mungkin. Mengingat pentingnya memastikan keselamatan dan keamanan tidak hanya bagi kedua penumpang, tapi juga bagi masyarakat dan pemerintah," bebernya.

Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan mendalam akan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan kelayakan kedua calon penumpang untuk ke luar negeri dan diberi paspor dengan status yang sesuai.

"Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan keamanan, keberlangsungan, serta penegakan hukum dan aturan yang berlaku," pungkasnya. (akz)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #cpmi #nunukan