Senpi tersebut ia temukan di tambak ikannya saat asik menjaga tambak. Khawatir dengan keberadaan senpi tersebut, MR pun mendatangi Posal Tanjung Ahus Lanal Nunukan, melaporkannya.
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan,
penyerahan senpi rakitan tersebut, bermula saat Babinpotmar Posal Tanjung Ahus Lanal Nunukan, kedatangan penghuni tambak ikan di sekitar Posal Tanjung Ahus.
"Jadi datang ke pos yang bersangkutan itu, bermaksud untuk memberikan informasi tentang adanya barang mirip senjata api rakitan yang ditemukan di sekitar area tambak yang dijaganya. Dan dia juga bermaksud langsung akan menyerahkan kepada petugas," ujar Arief kepada wartawan, Rabu (25/1).
Laporan itu, akhirnya ditindaklanjuti Tim SFQR Lanal Nunukan, dengan menuju ke lokasi untuk bersama-sama memastikan apakah benar, barang tersebut merupakan senjata api rakitan.
Setelah dilokasi, Tim SFQR dan Babinpotmar Posal Tanjung Ahus melakukan pemeriksaan dan pengecekan barang yang dimaksud. Benar saja, barang tersebut merupakan senjata api rakitan kemudian Tim SFQR membawa senjata rakitan tersebut menuju ke Mako Lanal Nunukan.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :
Editor : Azwar Halim