Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

INGAT..!! Sanksi Berat Menanti Speedboat Kelebihan Muatan

Muhammad Erwinsyah • Jumat, 21 Juni 2019 | 11:46 WIB
ingat-sanksi-berat-menanti-speedboat-kelebihan-muatan
ingat-sanksi-berat-menanti-speedboat-kelebihan-muatan

NUNUKAN – Kelebihan penumpang sempat dilakukan speedboat Tri Putri Tunggal Dewi 2016. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan pun memberi teguran. “Jangan lagi ada speedboat yang mengangkut melebihi kapasitas, jika ditemukan maka sanksi berat akan diterima,” kata Kepala KSOP Nunukan Sarif Bustaman melalui Komandan Patroli KSOP Nunukan Wiwin Kamara, kemarin (20/6).


Dia menjelaskan, nakhoda Tri Putri Tunggal Dewi 2016, kali ini hanya mendapatkan teguran ringan. Sang nakhoda mengakui kesalahan yang dilakukan. Seharusnya mengangkut 56 orang, namun lebih hingga 58 orang.


Menurutnya, KSOP Nunukan tidak akan memberangkatkan speedboat jika melebihi kapasitas. Untuk itu, sebelum berangkat harus dihitung sesuai manifes dari agen yang melayani penumpang, apakah sesuai dengan jumlah penumpang yang membeli tiket dengan penumpang yang menumpang speedboat. “Cukuplah hanya satu kali kejadian, hingga heboh. Ke depan tidak ada lagi speedboat yang mengambil penumpang jika sudah melebihi jumlah angkutan,” ujarnya.


Kejadian kecelakaan, kapan saja bisa terjadi. Namun jika tidak diantisipasi lebih awal, dapat membahayakan para penumpang. Sebelum keberangkatan tentu atas izin dari KSOP Nunukan. Sebelum terjadi sesuatu lebih baik ditegur saat ini. “Speedboat tidak akan berlayar, jika tidak mendapatkan izin dari KSOP Nunukan. Maka dari itu jangan ada yang mencoba mengangkut penumpang lebih,” pesannya.


Nakhoda Tri Putri Tunggal Dewi 2016, Rusli mengakui telah melakukan pelanggaran, karena mengangkut penumpang melebihi dari kapasitas angkut seharusnya. Kelebihan penumpang sebanyak 2 orang. “Penumpang dua orang itu diambil, karena pertimbangan mengejar penerbangan pesawat dari Tarakan ke Jakarta,” kata Rusli.


Atas kejadian tersebut ia meminta maaf, karena telah melanggar aturan pelayaran. Sehingga ke depan jika kembali melakukan pelanggaran siap menerima sanksi, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (nal/lim)

Editor : Muhammad Erwinsyah