Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

UBT Tambah Guru Besar, Prof E Muhammad Nur Utomo Resmi Dikukuhkan

Radar Tarakan • Rabu, 29 April 2026 | 18:17 WIB
DIKUKUHKAN : Rektor UBT menyerahkan tanda kepada Prof Muhammad Nur Utomo S.E, M.Si sebagai Guru Besar
DIKUKUHKAN : Rektor UBT menyerahkan tanda kepada Prof Muhammad Nur Utomo S.E, M.Si sebagai Guru Besar

TARAKAN - Suasana khidmat menyelimuti Gedung Universitas Borneo Tarakan (UBT), Rabu (29/4/2026), saat prosesi pengukuhan Prof Dr E Muhammad Nur Utomo, S.E., M.Si sebagai guru besar resmi digelar. Rangkaian acara berlangsung tertib yang dihadiri civitas akademika, pejabat daerah, serta undangan yang memenuhi ruang utama. Pengukuhan tersebut diwarnai rasa haru kala sang guru besar nyaris meneteskan air mata kala mengungkapkan terimakasih kepada orang-orang sekitar yang turut membantu dalam proses perjuangannya mendapatkan gelar profesor.

Saat dikonfirmasi, Prof Muhammad Nur Utomo mengaku kebahagiaan yang dirasakannya bukan hanya bersifat personal, tetapi juga mencerminkan capaian kolektif, khususnya bagi dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan dalam pengembangan karier akademik.

“Saya tentu sangat bahagia, ini bagian dari perjalanan panjang yang akhirnya sampai juga. Ini bukan hanya tentang saya, tapi juga menjadi tahapan penting yang memberi makna lebih luas, terutama bagaimana keilmuan ini bisa bermanfaat bagi pemerintahan dan masyarakat,” ujarnya.

Suasana prosesi wisuda di Universitas Borneo Tarakan, saat salah satu perwakilan lulusan menyampaikan pidato di podium, disaksikan jajaran pimpinan kampus dan para tamu undangan.
Suasana prosesi wisuda di Universitas Borneo Tarakan, saat salah satu perwakilan lulusan menyampaikan pidato di podium, disaksikan jajaran pimpinan kampus dan para tamu undangan.

Dikatakannya, pengukuhan ini menjadi tonggak penting, karena ia merupakan profesor pertama dari kalangan dosen P3K di lingkungan UBT. Meski demikian, ia menyebut capaian serupa kemungkinan juga mulai terjadi di perguruan tinggi lain di Indonesia, meskipun jumlahnya masih sangat terbatas.

“Kalau di UBT, khususnya P3K, ini yang pertama. Mungkin di perguruan tinggi lain ada, tapi memang masih sangat terbatas. Ini karena regulasi untuk P3K belum sefleksibel PNS atau dosen swasta dalam hal pengembangan jabatan fungsional,” jelasnya.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT) tersebut mengatakan, selama ini dosen P3K menghadapi kendala struktural dalam mengajukan kenaikan jabatan akademik. Salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan aturan yang mengaitkan pengajuan dengan masa kontrak kerja. Bahkan, perjalanan menuju gelar profesor yang ia raih pun tidak berlangsung mulus. Ia mengaku sempat mengalami penolakan pada tahap awal pengajuan, bahkan ketika secara kualifikasi ia telah memenuhi syarat sebagai lektor kepala.

“Untuk P3K, pengajuan itu tidak bisa setiap saat. Harus menyesuaikan dengan masa perjanjian kerja, misalnya empat atau lima tahun. Kebetulan saya kemarin diajukan saat mendekati perpanjangan kontrak, jadi bisa diproses bersamaan,” ungkapnya.

“Awalnya P3K sama sekali tidak dibuka untuk kenaikan jabatan. Bahkan saya sudah menjalankan tugas sebagai lektor kepala, tapi tetap diakui sebagai lektor sesuai kontrak. Artinya, tanggung jawab sudah lebih tinggi, tapi pengakuan administratif dan kesejahteraan belum mengikuti,” tuturnya.

Situasi tersebut mendorong munculnya gerakan kolektif dari kalangan dosen P3K untuk memperjuangkan kesetaraan hak, termasuk melalui aksi penyampaian aspirasi hingga ke tingkat pusat. Perubahan kebijakan tersebut, menurutnya, menjadi titik balik penting, meski belum sepenuhnya menyamakan posisi P3K dengan PNS dalam hal fleksibilitas karier.

“Kami sempat melakukan berbagai upaya, termasuk menyuarakan aspirasi di Jakarta. Awalnya tuntutan kami adalah perubahan status menjadi PNS, tapi yang direspons justru pembukaan akses untuk kenaikan jabatan fungsional dan pengakuan studi,” katanya.

“Sekarang sudah mulai ada ruang, misalnya studi S2 dan S3 sudah diakui, dan ada peluang kenaikan jabatan. Tapi memang masih berbeda dengan PNS yang bisa mengajukan secara berkala setiap tahun,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, pria kelahiran Tarakan 4 November 1972 tersebut mengenang awal pengabdiannya di UBT yang dimulai sejak tahun 2002, saat institusi tersebut masih berstatus swasta dan menghadapi berbagai keterbatasan. Ia berharap capaian ini tidak berhenti sebagai prestasi individu, tetapi menjadi pemicu bagi dosen lain, khususnya yang berstatus P3K, untuk terus berjuang meningkatkan kualitas akademik dan kontribusi keilmuan.

“Saya mulai mengabdi di UBT sejak Oktober 2002, saat itu masih di bawah yayasan. Banyak sekali dinamika yang dilalui, dari keterbatasan fasilitas hingga proses pengembangan institusi. Tapi justru dari situ terbentuk komitmen untuk terus berkontribusi,” kenangnya.

“Harapannya ini bisa menjadi motivasi, bahwa keterbatasan bukan berarti tidak bisa maju. Justru harus menjadi energi untuk terus berproses dan memberi dampak lebih luas," jelasnya.

Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H dalam sambutannya menegaskan bahwa pengukuhan guru besar merupakan pencapaian akademik tertinggi yang tidak hanya merepresentasikan kapasitas individu, tetapi juga mencerminkan kematangan institusi dalam membangun tradisi keilmuan.
“Pengukuhan profesor hari ini adalah momentum penting bagi universitas. Ini menunjukkan bahwa proses panjang pembinaan akademik berjalan dengan baik. Guru besar bukan hanya simbol jabatan, tetapi juga motor penggerak pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti capaian Prof E Muhammad Nur Utomo sebagai sesuatu yang memiliki nilai strategis, terutama karena berasal dari jalur dosen P3K yang selama ini memiliki keterbatasan dalam pengembangan karier akademik. Menurutnya, tidak ada yang tidak mungkin terjadi jika seseorang bersungguh sungguh untuk mencapai sesuatu.

“Capaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa keterbatasan bukan menjadi penghalang untuk mencapai prestasi akademik tertinggi. Ini sekaligus menjadi inspirasi bagi dosen lain, khususnya di lingkungan UBT, untuk terus meningkatkan kualitas diri,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran guru besar baru di lingkungan UBT diharapkan mampu memperkuat kapasitas institusi dalam menjawab tantangan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Kami berharap kontribusi pemikiran dari para guru besar dapat semakin memperkuat peran universitas dalam mendukung kebijakan publik, pembangunan daerah, serta penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” pungkasnya. (zac).

Editor : Rahul
#Dikukuhkan #tarakan #kaltara #ubt