Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI telah menetapkan cum date dividen tunai interim Tahun Buku 2025 pada Senin, 29 Desember 2025 untuk pasar reguler dan negosiasi. Cum date merupakan tanggal penentu bagi investor yang berhak memperoleh dividen.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (17/12), BBRI menetapkan dividen interim tunai Tahun Buku 2025 sekurang-kurangnya sebesar Rp20,6 triliun atau setara dengan Rp137 per saham. Dividen tersebut akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Januari 2026 (recording date).
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen ini merupakan wujud nyata komitmen perseroan dalam memberikan keuntungan berkelanjutan kepada para pemegang saham. Hal tersebut didukung oleh kinerja keuangan perseroan yang solid, pertumbuhan pembiayaan UMKM, serta pengelolaan risiko yang terjaga secara konsisten.
“Rencana pembagian dividen interim Tahun Buku 2025 mencerminkan fundamental BRI yang kuat serta keseimbangan antara ekspansi bisnis, penguatan UMKM, dan pengelolaan risiko yang pruden. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan dalam memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada negara dan para pemegang saham,” ujar Dhanny.
Pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 30 September 2025, di mana secara konsolidasian laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp41,23 triliun.
Jadwal Pembagian Dividen Tunai Interim BRI Tahun Buku 2025
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi
29 Desember 2025 - Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi
30 Desember 2025 - Cum Dividen di Pasar Tunai
2 Januari 2026 - Ex Dividen di Pasar Tunai
5 Januari 2026 - Recording Date (DPS)
2 Januari 2026 pukul 16.00 WIB - Pembayaran Dividen Tunai
15 Januari 2026
Pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“Melalui pembagian dividen interim ini, kinerja keuangan BRI yang solid serta fundamental bisnis yang kuat kembali ditegaskan, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi BRI ke depan. Sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional,” pungkas Dhanny.
Editor : Azwar Halim