JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan fraksi Partai Golkar mengaku setuju dengan wacana gubernur dipilih oleh DPRD untuk efisiensi anggaran. Namun, ia berpendapat pemilihan bupati atau wali kota lebih baik tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Irawan menanggapi wacana yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto tentang perbaikan sistem pemilu.
Prabowo menyebut, sistem Pilkada yang ada saat ini cukup mahal sehingga mengusulkan gubernur lebih baik dipilih secara tidak langsung melalui DPRD, sebagai perwakilan rakyat seperti di beberapa negara lain.
Baca Juga: Pengunjung Taman Bekapai Wajib Parkir di Gedung Parkir
“Paling bagus menurut saya memang gubernur dipilih oleh DPRD saja. Pertimbangan adalah karena kekuasaan dan wewenang gubernur hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat. Tapi untuk bupati/wali kota, lebih bagus untuk tetap langsung,” kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Minggu (15/12).
Irawan menjelaskan alasan dia setuju gubernur lebih baik dipilih oleh DPRD seperti yang diusulkan Prabowo. Pertama, gubernur bisa mengurus wilayahnya berdasarkan asas otonomi daerah.
Ia menyebut, asas otonomi daerah tertuang dalam Pasal 18 Ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 sebagai ketentuan konstitusional. Bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Dalam asas otonomi daerah, Pilkada disebut merupakan wujud dari kebijakan desentralisasi politik.
Baca Juga: Pengunjung Taman Bekapai Wajib Parkir di Gedung Parkir
“Jadi daerah punya otonomi memilih sendiri siapa kepala daerahnya. Dalam desain kebijakan desentralisasi kita, otonomi daerah itu ada pada pemerintahan kabupaten/kota. Provinsi melakukan tugas pembantuan (dekonsentrasi) atau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” lanjut Irawan.
Menurut dia, prinsip dan praktik konstitusional itu dapat dimaknai bahwa pilkada bisa dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung (direct/indirect democracy). (jpg/har)
Editor : Azwar Halim