TANJUNG SELOR - Jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara pada Rabu (4/12/2024).
Dalam kunjungan yang diterima langsung oleh Kepala Kejati Kaltara, Amiek Wulandari tersebut, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie didampingi oleh wakil ketua, anggota dan jajaran sekretariat DPRD Kaltara.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie mengatakan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi antara jajaran legislatif dengan pejabat baru di Kejati Kaltara.
Baca Juga: Wujudkan Organisasi Adaptif-Modern: Sistem Kerja Fleksibel Kemenkeu
"Jadi silaturahmi biasa saja. Di sini saya juga memperkenalkan jajaran di DPRD Kaltara, mulai dari wakil ketua, anggota hingga sekretaris dewan," ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dan menyambut baik kehadiran Kejati Kaltara ini. Karena keberadaan dari Kejati Kaltara di Tanjung Selor ini sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kaltara.
"Karena kalau tidak ada di sini, kita akan selalu ke Kaltim (Kalimantan Timur). Kalau ke Kaltim untuk urusan kasus, tentu kita biayanya akan lebih besar dan ribet," tutur Achmad Djufrie.
Baca Juga: Prabowo Minta para Pejabat Puasa Dinas Luar Negeri, Upaya untuk Efisiensi Anggaran
Oleh karena itu, ia mengaku sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menempatkan Kejati di provinsi ke-34 Indonesia ini.
"Tentu dengan kehadiran Kejati Kaltara ini, urusan-urusan hukum yang dulunya biasa dilakukan di Kaltim, kini sudah bisa di Kaltara. Sehingga perjalanan kita bisa lebih singkat, lebih efisien, serta bisa menghemat biaya lebih banyak," bebernya.
Pastinya, kunjungan silaturahmi ini akan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD Kaltara dengan Kejati Kaltara dalam rangka mendukung kemajuan dan pembangunan Kaltara yang lebih baik ke depan. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim