”Pada saat yang tepat, saya akan mengundurkan diri secara baik-baik," jelas Mahfud seperti dilansir Jawa Pos Radar Semarang.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat acara Tabrak Prof di Semarang, Selasa (23/1) malam. Tabrak Prof adalah forum yang dibuat Mahfud untuk berdiskusi santai dan menjawab pertanyaan masyarakat. Nah, dalam forum itu, ada warga Semarang yang menanyakan soal jabatan Mahfud di kabinet.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo, capres nomor urut 3, memang menyatakan telah berdiskusi dengan Mahfud. Ganjar menyarankan agar Mahfud mundur dari kabinet. Tujuannya, pilpres bisa berjalan dengan fair dan menghindari potensi conflict of interest.
Mahfud membenarkan bahwa dirinya sudah berdiskusi dengan Ganjar mengenai rencana mundur dari kabinet. ”Yang disampaikan oleh Pak Ganjar kepada publik sore ini (kemarin, Red) adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti, pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik,” terang Mahfud.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam sejak 4,5 tahun lalu. Sehingga dia bisa menyampaikan aspirasinya untuk kepentingan rakyat.
Pejabat asal Madura itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan fasilitas negara selama tiga bulan terakhir berkeliling ke daerah untuk sosialisasi. Menurut dia, seorang pemimpin harus paham etika agar tidak ditiru oleh yang lain.
Mahfud juga mengimbau kepada pemimpin pemda agar tidak menjemputnya ketika melakukan kunjungan. ”Tidak perlu dijemput, minta pengamanan saja. Fenomenanya kalau dekat dengan lawan politisi bisa segera dipindah (jabatannya)," imbuhnya.
Kemenhan Klarifikasi Cuitan di X
Cuitan akun resmi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mencantumkan tagar #PrabowoGibran2024 memang telah dihapus. Admin akun X Kemenhan juga telah meminta maaf dan menyatakan bahwa unggahan itu merupakan ketidaksengajaan akibat aplikasi auto-text.
Meski demikian, bukan berarti kasus tersebut berhenti. Kemarin koalisi masyarakat sipil melaporkan kasus itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kemenhan dituding memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
Koalisi itu terdiri atas Themis Indonesia, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Lokataru, dan lain-lain. (jpg/har) Editor : Azwar Halim