Dalam pertemuan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Balikpapan, kata Yapan, rencana bangun jembatan baru mendekati kata sepakat.
"Waktu pertemuan 80 persen BBPJN merencanakan jembatan itu akan dibangun baru," ungkapnya.
Menurut dia, proyek mangkrak sejak 2015 itu dianggap tak layak dilanjutkan, sehingga pemerintah pusat memilih membangun jembatan baru sebagai penggantinya. Semua itu sudah dipertimbangkan. Lokasi jembatan baru berada di hilir proyek jembatan lama.
Kemudian, PR bagi Pemkab Kubar saat ini adalah membuat perencanaan pembangunan jembatan baru.
"Kita yang merencanakan pembangunan. Namun, untuk pembangunan fisiknya langsung dilakukan oleh pusat. Di tahun 2024 kita sudah masuk perencanaan itu dan fisiknya mereka," ucap bupati.
Diberitakan sebelumnya, proyek terganjal masalah teknis dan kasus hukum yang menjerat oknum kontraktor PT Waskita Karya. Adapun dibangun sejak 2012 di masa Bupati Ismail Thomas. Proyek itu menelan dana hingga ratusan miliar dan mangkrak sejak 2015. (*/luk/kri/k16/jnr)
Editor : Azwar Halim