JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkap permasalahan penanggulangan stunting dan program bangga kencana membutuhkan dukungan dan komitmen pemangku kepentingan serta penggerak program di lapangan.
Dukungan dan komitmen dari seluruh elemen masyarakat ini diharapkan sebagai penunjang target menurunkan angka prevalensi stunting sampai dengan 14 persen di akhir tahun 2024 nanti.Dalam Rakernas Program Bangga Kencana diikuti sekitar 900 peserta di Jakarta, Selasa (22/02/2022).
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menyampaikan sejumlah laporan kinerja tahun 2021, di antaranya pendataan keluarga atau yang dikenal dengan PK-21, penurunan prevalensi angka stunting di Indonesia.
“Stunting harus diperangi. Akibat dari stunting akan merugikan Indonesia di masa mendatang karena masa depan anak-anak, bangsa dan negara kita menjadi suram. Stunting terbilang wajib diwaspadai karena akan memengaruhi tumbuh kembang anak secara langsung, sekarang maupun dalam jangka panjang,” papar Hasto.
“Pengidap stunting akan mengalami gangguan perkembangan otak. Pengaruhnya terlihat pada kemampuan kognitif. Mereka cenderung sulit mengingat, menyelesaikan masalah dan tersendat dalam aktivitas yang melibatkan kegiatan mental atau otak,” imbuh mantan bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Hasto menambahkan, PK-21 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 1 April hingga 31 Mei 2021 berhasil mendata 68.478.139 keluarga yang mencakup data tentang individu keluarga, umur perkawinan, jumlah anak, kesertaan Keluarga Berencana (KB), kondisi rumah serta data keluarga risiko stunting.
Sementara Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) melaporkan bahwa selama tahun 2021 telah terjadi penurunan prevalensi angka stunting di Indonesia dari 27,67 persen di tahun 2019 menjadi 24,4 persen pada tahun 2021.
Ia menuturkan, sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menunjuk kepala BKKBN sebagai ketua pelaksana, BKKBN telah melakukan upaya dan langkah-langkah strategis yang salah satunya menyusun dan menetapkan rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting yang dikenal dengan RAN-Pasti.
RAN-Pasti meliputi delapan aksi yang harus dilaksanakan, di antaranya penyediaan data keluarga risiko stunting; pendampingan keluarga risiko stunting; pendampingan calon pengantin/calon pasangan usia subur; surveilans keluarga stunting; audit kasus stunting; perencanaan dan penganggaran; pengawasaan dan akuntabilitas; serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
Di sisi lain, BKKBN mempunyai tugas pencapaian sasaran indikator pembangunan di bidang kependudukan dan keluarga berencana sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang meliputi menurunnya angka kelahiran total (TFR), menurunnya angka kebutuhan KB yang tidak terpenuhi (unmet need), meningkatnya kesertaan ber-KB (m-CPR), meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP), meningkatnya usia kawin pertama perempuan serta meningkatnya indeks pembangunan keluarga (iBangga). (*/lim/ana)
Editor : Sopian Hadi