TANJUNG SELOR – Suami Melati (bukan nama sebenarnya) harus menerima pil pahit setelah mendengarkan pengakuan sang istri di malam pertama. Bagaimana tidak, pengakuan perempuan yang ia pilih menjadi pendamping hidupnya ternyata pernah menjadi korban pencabulan.
Perempuan berusia (28) itu menjadi korban pelampiasan nafsu bejat pria berinisial H. Bahkan, perlakuan bejat H ke Melati diduga tidak hanya sekali saja. Kejadian itu tidak disampaikan ke keluarga Melati lantaran korban mengalami keterbelakangan mental.
“Kemungkinan akibat keterbelakangan korban sehingga tidak disampaikan ke siapapun. Dia tidak pernah melaporkan baik ke keluarganya ataupun orang tuanya sendiri,” ucap Kasat Reskrim Polres Bulungan, AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit PPA, AIPTU Lince Karlinawati.
Dan tibalah Melati mulai bercerita ke suaminya pada malam pertama. Saat menikmati hangatnya sebagai pengantin baru, Melati langsung menceritakan jika apa yang dilakukannya bersama dengan suami juga pernah terjadi bersama H.
Dengan kondisi Melati yang tidak paham atas perlakukan H sehingga tidak disampaikan ke siapapun. Usai mendengar pengakuan istrinya sang Melati sang suami dibuat kaget dan memutuskan menceritakan ke keluarga Melati.
“Setelah sampaikan ke keluarga Melati tidak ada yang percaya. Kemudian memutuskan untuk mendengarkan pengakuan dari melati sendiri. Usai ditanya keluarga Melati kemudiam menbenarkan,” kisahnya.
Dari situ sang suami memutuskan melaporkan H ke Polres Bulungan. Dari keterangan yang dikumpulkan penyidik Polres Bulungan aksi bejat H dilakukan tidak hanya sekali.
Sementara, dari keterangan yang disampaikan rekan H membenarkan jika terduga pelaku pencabulan pernah melakukan hal tersebut. Dan diketahui, aksinya bejat itu dilakukan di saat jam makan para karyawan ayah korban. Dan H merupakan karyawan orang tua korban.
“Keterangan saksi mengaku pernah melihat H masuk ke ruang makan. Karena sehari-hari korban beraktivitas dengan menyiapkan makanan untuk karyawan ayahnya. Dan dugaan kami juga aksinya dilakukan ketika jam makan,” bebernya.
Saat ini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku H. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti. Dan melakukan pemeriksaan psikiater dan psikolog terhadap korban atas tindakan yang diterimanya. “Kita masih proses semua. Saksi-saksi masih kita kumpulkan juga,” pungkasnya. (akz)
Editor : Azwar Halim