Belasan Motor Dicuri, Diubah Warna, Dijual Rp 2-3 Juta, Polres Malinau Ungkap Modus Curanmor

Dip Ratar • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 18:33 WIB
CURANMOR: Potret belasan barang bukti curanmor yang berhasil diungkap Polres Malinau. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
CURANMOR: Potret belasan barang bukti curanmor yang berhasil diungkap Polres Malinau. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Polres Malinau mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan satu pelaku utama dan lima orang penadah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 unit sepeda motor dari 11 tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Ridho Pandu Abdillah mengatakan, aksi pencurian dilakukan tersangka berinisial A secara seorang diri dalam rentang waktu sekitar dua bulan, mulai Juli hingga September 2026.

“Untuk rentang waktu dalam melakukan tindak pidana terhadap barang bukti yang sudah kami ungkap, ada 13 barang bukti, 11 TKP. Ada rentang waktu dari bulan Juli sampai dengan bulan September, kurang lebih dua bulan lebih yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana di 11 TKP,” ujar Ridho dalam jumpa pers di Mapolres Malinau, Kamis (17/9).

Menurut Ridho, tersangka terlebih dahulu menentukan wilayah yang menjadi target operasi. Setelah itu, tersangka berjalan kaki menyusuri sejumlah kawasan perumahan untuk mencari sepeda motor yang sesuai dengan target.

Jenis kendaraan yang menjadi sasaran utamanya adalah Honda Beat injeksi. Pemilihan jenis kendaraan tersebut diduga karena tersangka mengetahui karakteristik kendaraan dan menilai motor relatif mudah untuk dihidupkan.

“Tersangka sudah menentukan wilayah yang menjadi target operasinya. Kemudian tersangka berjalan kaki menyusuri beberapa perumahan dan mencari kendaraan yang tadi sudah disampaikan Bapak Kapolres, menargetkan sepeda motor Honda Beat injeksi,” jelasnya.

Untuk kendaraan yang dalam kondisi terkunci stang, tersangka membukanya secara paksa. Polisi menyebut pengalaman tersangka yang sebelumnya pernah bekerja di bengkel turut membuatnya memahami karakteristik kendaraan yang menjadi sasaran.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, tersangka tidak langsung menjual seluruh motor dalam kondisi sebagaimana saat dicuri. Polisi menemukan adanya upaya mengubah fisik kendaraan untuk menyamarkan identitasnya.

Ridho mengatakan, sejumlah kendaraan diubah warna maupun bagian fisiknya. Salah satu barang bukti bahkan ditemukan telah berubah warna menjadi ungu setelah dicat menggunakan pilok.

“Modus operandi pelaku ini setelah dia mengambil, mencuri kendaraan dari korban, kendaraan ini diubah, baik itu warna maupun fisiknya,” katanya.

Perubahan tersebut dilakukan agar kendaraan lebih sulit dikenali pemilik maupun masyarakat.

Polisi juga telah berkomunikasi dengan sejumlah korban. Sebagian korban masih dapat mengenali kendaraan berdasarkan ciri-ciri khusus, tetapi sebagian lainnya kesulitan mengenali kendaraannya karena telah mengalami perubahan fisik.

Selain mengamankan pelaku pencurian, penyidik juga menetapkan lima orang sebagai tersangka penadah.

Menurut Ridho, para penadah membeli kendaraan hasil curian tersebut dengan harga jauh di bawah harga pasar, yakni sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit.
Kendaraan yang dibeli kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari maupun dijual kembali.

“Penadah kami sudah tetapkan lima orang sebagai tersangka. Penadah ini membeli kendaraan dengan harga yang sangat murah sekali, dengan range harga antara Rp2 sampai Rp3 juta dari pelaku tadi,” ungkapnya.

Dalam melakukan transaksi, tersangka pencurian menggunakan beberapa cara. Sebagian penadah diketahui sudah mengenal pelaku dan berkomunikasi melalui telepon seluler. Sementara sebagian kendaraan ditawarkan melalui media sosial.

Polisi menemukan adanya unggahan kendaraan yang kemudian dibeli oleh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka penadah. Transaksi dilakukan dengan pembayaran tunai maupun transfer.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 13 unit sepeda motor dari 11 TKP. Dari jumlah tersebut, delapan unit telah berhasil diidentifikasi dan diketahui pemiliknya. Kendaraan tersebut juga telah memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap.

Sementara tiga unit lainnya telah diketahui identitas kendaraannya, tetapi dokumen surat-suratnya belum lengkap. Adapun dua unit lainnya sudah berhasil diidentifikasi, namun pemiliknya belum diketahui karena belum membuat laporan kehilangan.

Ridho mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera melapor kepada kepolisian. Ia juga berharap informasi mengenai barang bukti yang telah diamankan dapat membantu mempertemukan kendaraan dengan pemiliknya.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya dapat melaporkan kepada kami,” pungkasnya. (dip)

Editor : Azward Halim
malinau