MALINAU - Lebih dari 4.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan asal Kabupaten Malinau terancam dinonaktifkan mulai Oktober 2026. Kondisi tersebut terjadi menyusul keterbatasan pembiayaan kepesertaan PBI yang selama ini ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Ping Ding, memastikan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut agar masyarakat tetap mendapatkan hak atas layanan jaminan kesehatan.
“Komitmen kita tetap mengawal ini. Pada prinsipnya, tetap kita memberi dukungan kepada warga Malinau secara khusus,” ujarnya dikonfirmasi Radar Tarakan.
Ping Ding berharap Pemerintah Provinsi Kaltara dapat mempertimbangkan kembali rencana penonaktifan kepesertaan PBI tersebut. Menurutnya, masyarakat Malinau merupakan bagian dari masyarakat Provinsi Kalimantan Utara sehingga memiliki hak yang sama untuk memperoleh jaminan kesehatan.
“Kita juga tetap berharap sekiranya pemerintah provinsi juga mempertimbangkan itu, karena memang masyarakat Malinau juga bagian dari Provinsi Kaltara,” katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan bersama tim, DPRD Malinau akan terus mengupayakan agar pembiayaan bagi ribuan peserta yang terdampak tetap dapat ditanggung.
“Kita tetap akan usahakan untuk mendorong pemerintah supaya yang 4.000 ini tetap mendapatkan haknya atas layanan jaminan kesehatan,” sebutnya.
Menurut Ping Ding, DPRD Malinau juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara untuk mencari solusi terbaik. Koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan jalan tengah sehingga masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
“Ini kami masih mau koordinasi sama provinsi, seperti apa langkah baik, untuk sama-sama kita ambil jalan tengahnya,” katanya.
Ia menegaskan, sektor kesehatan merupakan salah satu kebutuhan utama yang harus menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, persoalan pembiayaan kepesertaan BPJS tersebut juga telah disinggung dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
DPRD Malinau, lanjutnya, akan mendorong pemerintah daerah agar tetap memiliki komitmen dalam mengalokasikan anggaran untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan.
“Karena sektor kesehatan ini juga yang utama yang harus kita tangani. Kemarin kita bahas di KUA-PPAS, nanti kami akan bahas lebih mendalam lagi, sedikit kemarin sudah kita singgung itu, semoga bisa,” katanya.
Ping Ding menegaskan, DPRD Malinau tidak akan membiarkan persoalan tersebut berhenti pada pembahasan saja. Lembaga legislatif akan terus mengawal kebijakan pembiayaan BPJS hingga ditemukan solusi yang dapat menjamin keberlanjutan kepesertaan masyarakat terdampak.
“Komitmen DPRD tetap mengawal ini, tetap mengawal kebijakan pembiayaan BPJS ini,” pungkasnya. (dip)
Editor : Azward Halim