Empat JPT Pratama Pemkab Malinau Segera Dilantik Awal Agustus, Mutasi Pejabat Menyusul

Dip Ratar • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 00:46 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau akan melaksanakan pelantikan empat pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada awal Agustus 2026. Setelah pelantikan tersebut, Pemkab Malinau juga akan melakukan mutasi sejumlah pejabat sebagai bagian dari penataan organisasi pemerintahan sesuai kebutuhan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus mengatakan, empat JPT Pratama yang telah melalui proses seleksi terbuka tersebut telah mengantongi rekomendasi dari pemerintah pusat sehingga tinggal menunggu pelaksanaan pelantikan.

“JPT sudah kita dapat rekomendasi dari pusat, mungkin nanti dalam waktu dekat, mungkin awal-awal Agustus lah. Pak Bupati minta untuk dilakukan pelantikan, terus setelah itu mungkin mutasi beberapa pejabat kita,” ujarnya saat diwawancarai Radar Tarakan, Jumat (24/7).

Empat jabatan yang diisi melalui seleksi terbuka tersebut terdiri dari tiga jabatan Staf Ahli Bupati Malinau dan satu jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malinau.

Sebelumnya, seluruh peserta seleksi telah mengikuti berbagai tahapan yang ditetapkan. Mulai dari uji kompetensi melalui tes seleksi berbasis komputer hingga wawancara untuk menilai kompetensi dan kesesuaian calon pejabat dengan jabatan yang akan diemban.

Selain pelantikan pejabat eselon II, Pemkab Malinau juga tengah menyiapkan penyesuaian jabatan bagi pejabat eselon III. Jumlah pejabat yang akan dimutasi nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perangkat daerah.

“Kalau yang eselon II kan empat, yang eselon III nanti menyesuaikan kebutuhan,” katanya.

Ia menjelaskan, penataan pejabat tidak hanya dilakukan di lingkungan organisasi perangkat daerah, tetapi juga dimungkinkan menyentuh jabatan di tingkat kecamatan apabila diperlukan. Penempatan pejabat akan mempertimbangkan kebutuhan organisasi guna mendukung efektivitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Ya, tadi kita sudah sampaikan termasuk beberapa mungkin camat atau sekcam nanti tergantung kebutuhan organisasi,” tambahnya.

Penataan sumber daya aparatur menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan setiap jabatan diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi dan mampu menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi. (dip)

Editor : Azward Halim
malinau