MALINAU - Penguatan pengawasan internal dan pendampingan terhadap pelaksanaan program pemerintah menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Kalimantan Utara yang digelar di Ruang Laga Feratu, Kabupaten Malinau, Rabu (22/7). Rakor yang diikuti perwakilan inspektorat dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa.
Dalam wawancanya bersama Radar Tarakan, Bupati Wempi menegaskan bahwa APIP memiliki peran strategis sebagai mitra kepala daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan APIP tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga harus diiringi dengan pendampingan kepada perangkat daerah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
"Yang paling penting adalah pendampingan. Dengan pendampingan, potensi kesalahan dapat dicegah sejak awal sehingga pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia menjelaskan, Rakor APIP menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Wempi, setiap daerah memiliki tantangan dan karakteristik yang berbeda dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang sama terhadap regulasi dan mekanisme pelaksanaannya agar kebijakan nasional dapat diterapkan secara tepat sesuai kebutuhan daerah.
"Melalui rakor ini, APIP dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat pemahaman terhadap aturan, serta menyelaraskan penerapannya di masing-masing daerah," katanya.
Dalam Rakor APIP se-Kalimantan Utara tersebut, terdapat tiga isu strategis yang menjadi perhatian bersama, yakni optimalisasi peran inspektorat dalam pengawasan proyek strategis nasional, strategi pengawasan APIP, serta roadmap kapabilitas APIP sesuai Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 6 Tahun 2025.
Wempi menilai, peran APIP saat ini semakin penting dalam memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mampu menjalankan program pembangunan sesuai arah kebijakan pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendampingan yang dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban program juga menjadi langkah preventif dalam meminimalkan terjadinya kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya ketersediaan regulasi sebelum suatu program dijalankan. Menurutnya, setiap kebijakan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah harus memiliki landasan hukum yang jelas agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
"Jangan sampai kegiatan sudah berjalan, baru kemudian aturannya menyusul. Semua harus berlandaskan norma dan aturan hukum," tegasnya.
Melalui Rakor APIP se-Kalimantan Utara ini, diharapkan akan terbangunnya koordinasi yang semakin kuat antarinspektorat di Kalimantan Utara sehingga pengawasan internal pemerintahan semakin efektif dan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. (dip)
Editor : Azward Halim