MALINAU – Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan akses pembiayaan secara cepat. Karena itu, edukasi dan literasi keuangan dinilai menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang ditimbulkan oleh layanan keuangan ilegal.
Hal tersebut disampaikan Bupati Malinau, Wempi W Mawa, usai membuka kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) di Ruang Tebengang, Jumat (12/6).
Menurut Wempi, masih banyak masyarakat yang belum memperoleh informasi memadai mengenai lembaga jasa keuangan yang legal dan berada di bawah pengawasan OJK. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat rentan terjebak pada tawaran pinjaman yang menjanjikan proses cepat dan persyaratan mudah.
“OJK memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan informasi mengenai pinjaman yang resmi dan legal, bukan pinjaman ilegal,” ujarnya saat diwawancarai Radar Tarakan.
Ia menilai kegiatan edukasi keuangan menjadi sangat penting agar masyarakat memahami prosedur, syarat, serta risiko yang berkaitan dengan layanan pembiayaan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih selektif dalam memilih lembaga keuangan dan tidak mudah tergiur tawaran yang berpotensi merugikan.
Menurutnya, salah satu modus yang sering dimanfaatkan pelaku pinjol ilegal adalah menawarkan kemudahan pencairan dana tanpa persyaratan yang jelas. Padahal, layanan tersebut kerap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak berada dalam pengawasan otoritas yang berwenang.
“Jangan sampai masyarakat terjebak dengan pinjaman yang menawarkan syarat mudah tetapi tidak bisa dipertanggungjawabkan dan tidak diakui oleh lembaga yang diawasi OJK,” katanya.
Wempi menambahkan, literasi keuangan juga penting bagi petani dan pelaku usaha di Kabupaten Malinau. Selain memahami cara mengelola keuangan, mereka perlu mengetahui berbagai pilihan pembiayaan yang aman untuk mendukung pengembangan usaha produktif.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan perbankan maupun lembaga keuangan resmi yang menyediakan fasilitas pembiayaan sesuai kebutuhan usaha, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Wempi turut mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat, termasuk perbankan dan lembaga jasa keuangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain membahas literasi keuangan, Wempi juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi masyarakat Malinau dalam mengakses layanan pembiayaan, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan tertentu dan masih menghadapi keterbatasan dokumen administrasi.
Meski demikian, ia berharap edukasi yang diberikan OJK Kaltimtara dapat membantu masyarakat memahami layanan keuangan yang aman sekaligus mendorong peningkatan inklusi keuangan di daerah.
“Yang kita harapkan masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan, memahami risiko pinjaman, dan mampu memanfaatkan layanan keuangan yang resmi untuk mendukung usaha dan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (dip/lim)
Editor : Azward Halim