Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

SPMB 2026 Segera Bergulir, Disdik Malinau Tutup Ruang Gratifikasi dan Nepotisme

Dip Ratar • Minggu, 14 Juni 2026 | 14:11 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Malinau, Muhammad Fiteriyadi.
Kepala Dinas Pendidikan Malinau, Muhammad Fiteriyadi.

MALINAU – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau menegaskan komitmennya untuk menutup seluruh celah praktik gratifikasi, nepotisme maupun titipan siswa dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Fiteriady, mengatakan keberhasilan pelaksanaan SPMB sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan hingga masyarakat.

“Yang dibutuhkan adalah konsistensi dan komitmen dari semua pihak. Jalur penerimaan sudah ditentukan, kuotanya juga sudah diatur. Karena itu semua harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya kepada Radar Tarakan, Kamis (11/6). 

Ia mengakui setiap tahun selalu muncul kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik titipan siswa di sekolah-sekolah yang dianggap favorit. Namun, menurutnya, sistem yang diterapkan saat ini sudah jauh lebih terbuka dan mudah diawasi.

“Mungkin ada istilah titipan si A, si B, atau si C. Tetapi komitmen kami bersama seluruh kepala sekolah adalah melaksanakan SPMB sesuai aturan. Sistem penerimaan murid baru sekarang sangat terbuka dan bisa diawasi bersama,” katanya.

Fiteriady menegaskan seluruh sekolah telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam menjalankan proses seleksi. Setiap keputusan penerimaan maupun penolakan calon peserta didik harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Bahkan Bupati Malinau telah menyampaikan komitmen agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang melanggar hukum.

“Kami ingin memastikan tidak ada ruang untuk gratifikasi, korupsi, nepotisme maupun bentuk penyimpangan lainnya. Semua harus berjalan sesuai ketentuan yang sudah diatur,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proses penerimaan, Disdik Malinau juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.

Menurut Fiteriady, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau laporan langsung kepada panitia SPMB di sekolah maupun ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau.

“Ada dua tempat pengaduan, pertama di satuan pendidikan dan kedua di Dinas Pendidikan. Kalau ada laporan, kami akan cek terlebih dahulu datanya, kemudian mengonfirmasi ke sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia menegaskan setiap laporan akan diverifikasi secara menyeluruh agar penyelesaiannya berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, akan kami verifikasi kembali. Tetapi kalau sekolah memiliki alasan yang rasional dan sesuai mekanisme, itu juga akan kami sampaikan kepada masyarakat. Yang penting persoalan bisa segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut,” katanya.

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sendiri akan mulai memasuki tahapan pendaftaran pada 22 Juni mendatang dengan empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Pemerintah berharap pelaksanaannya berjalan transparan, adil dan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Malinau. (dip/lim)

Editor : Azward Halim
#malinau