Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Keterbukaan Informasi Dinilai Mampu Menekan Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

Dip Ratar • Minggu, 14 Juni 2026 | 13:58 WIB
Bupati Malinau, Wempi W. Wempi.
Bupati Malinau, Wempi W. Wempi.

MALINAU - Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tidak hanya dilakukan melalui penguatan regulasi dan pengawasan internal. Keterbukaan informasi publik juga menjadi salah satu instrumen penting yang memungkinkan masyarakat ikut mengawasi jalannya pemerintahan serta penggunaan anggaran daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Malinau, Wempi W. Mawa usai membuka Sosialisasi dan Bimtek Pengisian Kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diikuti perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Menurut Wempi, keterbukaan informasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui, mengawasi, dan memberikan masukan terhadap berbagai program maupun kebijakan pemerintah. Dengan demikian, peluang terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini.

“Potensi untuk melakukan kecurangan atau pelanggaran itu bisa berkurang melalui keterbukaan informasi. Karena ada ruang koreksi yang dapat dilakukan terhadap sesuatu yang sedang atau akan dikerjakan,” ujarnya kepada Radar Tarakan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya soal membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan memiliki dasar data yang kuat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, informasi yang tidak valid justru berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan membuka ruang bagi munculnya hoaks maupun informasi yang menyesatkan.

“Data yang disajikan harus benar-benar kredibel dan bisa dipertahankan. Jangan sampai informasi yang diberikan menjadi kebohongan publik yang justru menimbulkan ketidaknyamanan atau penyesatan informasi,” katanya.

Wempi menilai tantangan keterbukaan informasi semakin besar di era digital saat ini. Arus informasi yang begitu cepat membuat pemerintah harus lebih cermat dalam memastikan setiap data yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi dan validasi.

“Di era digitalisasi hari ini kita harus hati-hati. Mana data yang benar, mana yang belum tervalidasi dan terkonfirmasi, itu yang sangat penting,” tegasnya.

Karena itu, ia menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi dan Bimtek Monev KIP 2026 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut dinilai dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai standar keterbukaan informasi publik yang baik dan sesuai ketentuan.

Selain mendorong transparansi, Wempi berharap seluruh perangkat daerah semakin profesional dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Dengan keterbukaan yang didukung data yang akurat, pemerintah dapat membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Kita ingin informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya terbuka, tetapi juga akuntabel, dapat dipercaya, dan memberikan manfaat bagi publik,” pungkasnya. (dip/lim)

Editor : Azward Halim
#malinau