Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penanganan Stunting dan Lingkungan Bersih Jadi Prioritas Proyeksi Alokasi Dana RT Tahun 2027

Dip Ratar • Minggu, 14 Juni 2026 | 13:55 WIB
DIPA/RADAR TARAKAN

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus.
DIPA/RADAR TARAKAN Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus.

MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau memproyeksikan penanganan stunting dan program kebersihan lingkungan sebagai prioritas utama dalam penggunaan dana operasional RT pada tahun 2027.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, usai memberikan pembekalan kepada 381 Ketua RT se-Kabupaten Malinau. Menurutnya, penguatan peran RT menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Dalam rancangan yang disiapkan pemerintah daerah, sekitar 33 persen dari dana operasional RT sebesar Rp 91 juta per tahun direncanakan dialokasikan untuk mendukung program Malinau Bersih Lingkungan (MBL). Nilai anggaran yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp 30 juta per RT per tahun.

“Kegiatan MBL ini maksudnya Malinau Bersih Lingkungan. Dana RT yang dialokasikan oleh desa bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan warga. Jadi kita berharap ada dua peran yang kita munculkan, yakni peran ketua RT dan peran warga,” ujar Ernes kepada Radar Tarakan, Selasa (9/6).

Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya berorientasi pada kegiatan bersih-bersih lingkungan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan secara berkelanjutan. Melalui anggaran yang tersedia, kegiatan kebersihan lingkungan direncanakan dapat dilaksanakan dua kali setiap bulan.

Menurut Ernes, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kemampuan ketua RT dalam menggerakkan partisipasi masyarakat.

“Kalau selama ini kerja bakti mungkin lebih banyak dilakukan aparat desa atau pengurus RT, ke depan kita ingin warga ikut aktif menjaga lingkungannya, mulai dari keluarga hingga lingkungan tempat tinggalnya,” katanya.

Selain kebersihan lingkungan, pemerintah daerah juga memproyeksikan alokasi anggaran sekitar Rp 9 juta per tahun untuk mendukung penanganan stunting di setiap RT.

Ernes mengatakan, pendekatan berbasis RT diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan stunting sejak dini karena penanganannya dilakukan langsung di tingkat masyarakat.

Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti edukasi, sosialisasi, pemberian informasi gizi, hingga dukungan kebutuhan tertentu yang berkaitan dengan pencegahan stunting. Pelaksanaannya akan tetap berkoordinasi dengan posyandu, puskesmas pembantu maupun puskesmas.

“Penanganan awal untuk mencegah stunting sekarang ada di bawah. Jadi RT memiliki peran penting untuk mendeteksi dan membantu upaya pencegahannya sejak dini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ernes menegaskan bahwa sebagian dana operasional RT tetap disiapkan untuk menangani kebutuhan khusus di lingkungan masing-masing yang tidak dapat segera ditangani oleh perangkat daerah.

Ia mencontohkan bantuan bagi warga yang belum memiliki fasilitas sanitasi yang layak, penanganan genangan air di lingkungan permukiman, hingga kegiatan yang mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sektor pertanian.

Melalui skema tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap RT tidak hanya berfungsi sebagai lembaga kemasyarakatan, tetapi juga menjadi ujung tombak pembangunan berbasis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat paling bawah. (dip/lim)

Editor : Azward Halim
#malinau