Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Internet Kerap Bermasalah di Malinau, KIP Kaltara Minta Penyedia Jaringan Terbuka dan Bertanggung Jawab

Dip Ratar • Minggu, 14 Juni 2026 | 13:52 WIB
ILUSTRASI: Salah satu tower jaringan yang berada di Kecamatan Malinau Kota. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
ILUSTRASI: Salah satu tower jaringan yang berada di Kecamatan Malinau Kota. FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU – Komisi Informasi Publik (KIP) Kalimantan Utara menyoroti persoalan gangguan jaringan internet yang masih kerap terjadi di Kabupaten Malinau. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan keterbukaan informasi yang dijalankan pemerintah daerah.

Persoalan tersebut mencuat dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar di Balai Diklat Malinau, Senin (8/6). Dalam forum itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengeluhkan gangguan jaringan internet yang menghambat pelaksanaan layanan berbasis digital.

Ketua KIP Kaltara, Fajar Mentari, mengatakan bahwa keberadaan jaringan internet yang stabil menjadi kebutuhan utama di tengah transformasi pelayanan publik yang kini semakin mengandalkan sistem digital.

Menurutnya, pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat bergantung pada tersedianya akses internet yang memadai.

“Persoalan jaringan di Malinau ini kan sebenarnya bukan barang baru, bukan hal yang tabu lagi. Ini masalah lama yang tentu sangat mengganggu akses pelayanan di badan publik, khususnya pemerintah dalam hal pelayanan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai Radar Tarakan.

Ia menjelaskan, salah satu tujuan evaluasi keterbukaan informasi adalah memastikan seluruh badan publik mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat. Namun, target tersebut sulit tercapai apabila sarana pendukung berupa jaringan internet masih sering mengalami gangguan.

Karena itu, KIP Kaltara meminta penyedia layanan telekomunikasi, khususnya Telkomsel sebagai operator yang banyak digunakan di Malinau, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan yang diberikan.

“Persoalan jaringan di Malinau ini kan sebenarnya bukan barang baru, bukan hal yang tabu lagi. Ini masalah lama yang tentu sangat mengganggu akses pelayanan di badan publik, khususnya pemerintah dalam hal pelayanan masyarakat ,” katanya.

Selain perbaikan teknis, KIP Kaltara juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pihak operator terkait kendala yang terjadi di lapangan. Menurut Fajar, masyarakat maupun pemerintah daerah berhak mengetahui penyebab gangguan agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pelayanan.

Ia menilai transparansi dari penyedia layanan akan membantu membangun pemahaman bersama sekaligus menjadi dasar dalam mencari solusi yang tepat terhadap persoalan konektivitas di wilayah perbatasan seperti Malinau.

“Apa kendala-kendalanya? Buka saja, sehingga tidak lagi mengganggu sistem pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, di mana Pemerintah Kabupaten Malinau ini notabene bertindak sebagai pelayan masyarakat secara umum,” tegasnya.

KIP Kaltara berharap adanya koordinasi yang lebih baik antara penyedia layanan internet, pemerintah daerah, dan masyarakat guna memastikan akses informasi publik dapat berjalan optimal.

Hingga kini, stabilitas jaringan internet di sejumlah wilayah Malinau masih menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pelayanan administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga akses informasi masyarakat secara luas. (dip/lim)

Editor : Azward Halim
#malinau