Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sekda Malinau Buka Konsultasi Publik Kenaikan Tarif Air PDAM, Fokus Tingkatkan Pelayanan

Radar Tarakan • Senin, 11 Mei 2026 | 19:49 WIB
DIPA/RADAR TARAKAN

TARIF: Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif Air PDAM.
DIPA/RADAR TARAKAN
TARIF: Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif Air PDAM.

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar konsultasi publik terkait rencana penyesuaian tarif air Perumda Air Minum Danum Benuanta Malinau di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Senin (11/5).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus. Dalam wawancaranya bersama Radar Tarakan, ia menyampaikan bahwa penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut ErneLs, rencana penyesuaian tarif sebenarnya telah dirancang beberapa tahun lalu, namun sempat ditunda karena mempertimbangkan kondisi saat itu.

Baca Juga: Asisten I: MTQ ke-22 Malinau Sukses Bangun Generasi Cinta Al-Quran

“Ya baik, hari ini kita konsultasi publik dari PDAM Perumda Air Minum Malinau untuk penyesuaian tarif. Sebenarnya kegiatannya harusnya beberapa tahun yang lalu, tapi pada saat itu kondisi kurang tepat sehingga kita tunda,” ujarnya.

Ia mengatakan, kenaikan harga bahan bakar dan berbagai kebutuhan pokok yang berkaitan dengan produksi air bersih membuat penyesuaian tarif tidak bisa lagi dihindari.

“Nah dengan adanya kenaikan bahan bakar dan bahan pokok lainnya, terutama yang berhubungan dengan produksi air bersih itu sendiri, akhirnya suka tidak suka harus kita lakukan,” katanya.

Baca Juga: Dua Jemaah Haji Malinau Berangkat, Kuota Menyusut Tajam Akibat Sistem Baru Antrean Nasional

Sekda menegaskan, tujuan utama penyesuaian tarif bukan semata menaikkan pendapatan perusahaan, tetapi memastikan pelayanan air bersih tetap berjalan dengan baik dan terus berkembang.

“Nah intinya bagaimana pertama perusahaan ini harus tetap jalan, membiayai seluruh operasionalnya dalam pelayanan,” jelasnya.

Selain menjaga operasional, Pemkab Malinau juga mendorong adanya peningkatan layanan kepada pelanggan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain sistem pembayaran, penanganan komplain, hingga perluasan jaringan distribusi air bersih.

Baca Juga: Perkawinan Anak hingga Kekerasan Jadi Sorotan Layanan UPTD PPA Malinau

“Nah yang kedua, dalam rangka pelayanan itu sendiri, harapan kita dengan adanya penyesuaian ini, ada yang mungkin nanti harus kita tingkatkan. Terutama dalam metode pembayaran, kemudian metode komplain, pengaduan, maupun dalam jangkauan,” ucapnya.

Ia menambahkan, perluasan jaringan air bersih juga menjadi prioritas agar sejumlah wilayah yang belum terjangkau dapat segera mendapatkan layanan.

“Nah yang ketiga, kita juga mengantisipasi dalam perluasan jaringan itu sendiri. Terutama ada beberapa daerah yang mungkin harus kita segera jangkau,” tambahnya.

Berdasarkan data perbandingan rata-rata tagihan rekening air bulanan antara tarif lama dan tarif baru, sebagian besar golongan pelanggan mengalami kenaikan tagihan.

Baca Juga: Distan Malinau Targetkan Produksi 10 Ton per Hektare dari Uji Coba Jagung Hibrida Unhas

Golongan sosial khusus mengalami kenaikan dari Rp90.601 menjadi Rp205.934 atau bertambah Rp115.333 per bulan. Sosial umum naik dari Rp93.117 menjadi Rp139.475 dengan selisih Rp46.359. Pada kelompok rumah tangga, rumah tangga 1 naik dari Rp72.798 menjadi Rp96.944 atau bertambah Rp24.146.

Rumah tangga 2 meningkat dari Rp99.874 menjadi Rp148.256 dengan kenaikan Rp48.382. Rumah tangga 3 naik dari Rp141.435 menjadi Rp200.395 atau bertambah Rp58.960. Sedangkan rumah tangga 4 naik dari Rp296.053 menjadi Rp346.277 atau bertambah Rp50.224.

Untuk sektor usaha, niaga kecil mengalami kenaikan dari Rp200.133 menjadi Rp212.736 atau naik Rp12.603. Sementara niaga menengah turun tipis dari Rp541.057 menjadi Rp535.948 dan niaga besar turun dari Rp984.251 menjadi Rp962.494.

Pada kategori instansi pemerintah, rata-rata tagihan naik dari Rp1.075.866 menjadi Rp1.177.136 atau bertambah Rp101.270. Industri kecil mengalami penurunan dari Rp593.495 menjadi Rp495.221, sedangkan industri besar naik dari Rp905.714 menjadi Rp928.889 per bulan.

Baca Juga: UPTD PPA Malinau Segera Dibentuk, Respons atas Tingginya Kasus Perempuan dan Anak

Melalui forum konsultasi publik tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami dasar penyesuaian tarif sekaligus memberikan masukan terhadap rencana peningkatan pelayanan air bersih di Kabupaten Malinau. (*dip)

Editor : Rahul
#konsultasi #kenaikan tarif #buka #malinau #pdam