RAPAT: Sekda Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus saat memberi pengarahan kepada OPD Malinau saat kegiatan Exit Meeting.
MALINAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus menghadiri kegiatan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malinau Tahun 2025, Senin (5/5).
Dalam arahannya, Sekda Ernes menegaskan pentingnya keseriusan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membenahi tata kelola keuangan daerah serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah guna menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan secara cepat dan tepat.
Ia menyoroti masih adanya sejumlah temuan lama yang terus berulang karena belum ditindaklanjuti secara optimal oleh OPD terkait.
Baca Juga: Nilai Perlindungan Anak Malinau Tinggi, tapi “Pekerjaan Rumah” Masih Banyak
“Beberapa temuan dari tahun-tahun sebelumnya masih terus muncul. Selama tidak ditindaklanjuti, hal tersebut akan tetap menjadi catatan dalam pemeriksaan,” tegasnya.
Ernes juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki waktu selama 60 hari kalender untuk menyelesaikan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Karena itu, seluruh OPD diminta segera menyusun langkah konkret melalui rencana aksi yang jelas dan terukur.
Baca Juga: Pemkab Malinau Segera Data Pekerja Rentan untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat DBH
Menurutnya, koordinasi yang baik antara OPD, tim pemeriksa, dan instansi pengawasan sangat penting agar penyelesaian temuan dapat berjalan efektif serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Selain itu, Sekda Ernes menekankan perlunya verifikasi ketat terhadap penggunaan anggaran, termasuk belanja hibah dan berbagai kegiatan yang dibiayai pemerintah daerah. Ia meminta agar setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun substantif.
Dalam agenda penyusunan rencana aksi tindak lanjut yang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Mei 2026, Sekda meminta seluruh pejabat terkait hadir langsung dan tidak diwakilkan.
“Rencana aksi ini menjadi kunci dalam menentukan langkah penyelesaian. Kehadiran langsung sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan temuan,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Iduladha, Hewan Kurban di Malinau Divaksin PMK Bertahap
Di akhir arahannya, Sekda Ernes kembali mengingatkan seluruh OPD agar lebih disiplin dan cermat dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan Exit Meeting ini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan BPK sekaligus momentum evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Malinau untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (*dip)
Editor : Rahul