Hal itu disampaikan Kepala Desa Malinau Hulu, Ega Chandra Sulaiman, dalam sidang laporan pertanggungjawaban (LPj) pemerintah desa bersama badan permusyawaratan desa (BPD), Kamis (5/2).
Menurut Ega, pengelolaan anggaran desa pada 2025 diarahkan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di tingkat RT, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah desa.
“Program RT bersih, Gerdema, dan rasda menjadi tulang punggung kegiatan desa kami di 2025. Melalui program ini, pembangunan bisa lebih merata, partisipasi masyarakat meningkat, dan kebutuhan dasar warga lebih cepat terakomodasi,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, pendapatan Desa Malinau Hulu pada 2025 tercatat mencapai lebih dari Rp 7 miliar. Dari jumlah itu, realisasi belanja mencapai sekitar Rp 6,04 miliar atau setara 97 persen. Anggaran digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa.
Ega menjelaskan, melalui skema RT bersih, pemerintah desa mendorong penguatan peran RT dalam menjaga kebersihan lingkungan, memperkuat kegiatan sosial, serta meningkatkan kepedulian warga. Sementara itu, Gerdema dan rasda menjadi instrumen utama dalam mempercepat pembangunan dan memastikan manfaat anggaran desa dirasakan secara merata.
“Prinsipnya, kami ingin pembangunan ini benar-benar dirasakan masyarakat. Tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kebersamaan, gotong royong, dan kemandirian warga,” katanya.
Meski demikian, Ega mengakui pelaksanaan program masih memiliki sejumlah kekurangan. Pemerintah Desa Malinau Hulu, kata dia, berkomitmen menjadikan hasil evaluasi LPj sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan program di tahun-tahun mendatang. “Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari BPD maupun masyarakat. Hal ini penting agar ke depan pengelolaan program dan anggaran desa semakin baik, transparan, dan tepat sasaran,” pungkasnya. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim