MALINAU – Kondisi jalanan di Malinau Kota kini tak lagi gelap pada malam hari. Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperluas pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas strategis, khususnya di wilayah Kecamatan Malinau Kota.
Pemasangan lampu jalan dilakukan di sepanjang Jalan Raja Alam, mulai dari lampu merah Jembatan Malinau Seberang hingga perempatan Jalan Ahmad Yani menuju Kantor Bupati Malinau. Selain itu, penerangan juga terpasang di kawasan pusat perkotaan, yakni di Jalan Raja Pandita hingga pertigaan Jalan Pemda.
Keberadaan PJU tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama pengguna jalan pada malam hari. Penerangan yang memadai dinilai mampu meningkatkan kenyamanan berkendara sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Malinau, Yosep Padanur, menjelaskan bahwa pengelolaan penerangan jalan saat ini masih berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Perkim dan masih dalam tahap penyelesaian.
“Kalau lampu jalan memang saat ini masih di PUPR Perkim. Ke depan, kemungkinan PJU akan berada di Dinas Perhubungan, namun untuk pemasangan jaringan tetap ditangani oleh PU,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan pemasangan penerangan jalan yang berlangsung sepanjang tahun 2025 sepenuhnya dilaksanakan oleh Dinas PUPR Perkim. Sementara pada tahun 2026 mendatang, pemerintah daerah tetap menargetkan penambahan PJU di sejumlah ruas jalan yang masih membutuhkan penerangan.
“Untuk tahun 2026, masih ada jalan-jalan yang membutuhkan penerangan dan tetap akan kita laksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk penerangan di gang-gang maupun kawasan permukiman warga, Yosep menyebut kewenangannya akan berada di Dinas Perhubungan. Bahkan, sebagian kegiatan penerangan tersebut telah mulai berjalan sejak tahun 2025. “Kalau penerangan di tengah jalan itu PU. Tapi kalau penerangan di gang-gang atau permukiman, itu nanti Perhubungan,” tutupnya. (*/dip/lim)
Editor : Azward Halim