Dalam paparannya, AKBP Imam Irawan menyampaikan bahwa jumlah perkara yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau mengalami peningkatan. "Pada 2024, Satreskrim telah menangani sebanyak 64 kasus, sementara pada tahun 2025 ini meningkat jadi 69 kasus. Kenaikan ini mencerminkan dinamika gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Malinau," katanya.
Sementara itu, penanganan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau menunjukkan tren penurunan. Jika pada tahun sebelumnya tercatat 24 kasus narkotika, maka pada tahun 2025 jumlah kasus yang ditangani menurun menjadi 21 kasus. Kapolres menilai penurunan ini tidak lepas dari upaya preventif, penindakan, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
Di bidang lalu lintas, Kapolres Malinau juga mengungkapkan adanya kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malinau. Pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 67 kejadian, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 68 kejadian. Meski kenaikannya tidak signifikan, Polres Malinau tetap menaruh perhatian serius terhadap keselamatan berlalu lintas.
AKBP Imam Irawan menegaskan bahwa Polres Malinau berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kriminalitas, peredaran gelap narkotika, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Selain itu, Polres Malinau juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan responsif.
"Rilis akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi Polres Malinau kepada masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malinau," pungkas Kapolres.
Rilis akhir tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi gambaran kinerja kepolisian sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polres Malinau dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (*/dip/lim)