Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kajari Harap BNN Hadir di Malinau untuk Perkuat Penanganan Narkotika

Dip Ratar • Jumat, 12 Desember 2025 | 16:30 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malinau, Dr. Fatur Rohman S.H.,M.H. DIPA/RADAR TARAKAN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malinau, Dr. Fatur Rohman S.H.,M.H. DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malinau, Dr. Fatur Rohman, menyoroti belum adanya kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Malinau sebagai salah satu kendala dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hal itu disampaikannya usai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan tindak pidana umum lainnya.

Dr. Fatur menyebut bahwa meski koordinasi antara Kejari, Polres, Pengadilan Negeri, dan Dinas Kesehatan selama ini berjalan baik, kehadiran BNN diperlukan untuk memperkuat roadmap penanganan kasus narkotika di Malinau.

“Untuk kasus dominannya masih narkoba kalau di Kabupaten Malinau. Ini yang mungkin ke depannya perlu ada sinergitas dalam pelaksanaan pemberantasan dan roadmap untuk penanganan perkara narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan BNN sangat penting untuk memperkuat dalam penanganan narkoba, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi. “Di sini juga memang kendalanya kita belum ada BNN. Sehingga kita berharap nanti ada BNN yang kemudian melakukan roadmap apa yang harus kita lakukan terhadap perkembangan narkotika di Kabupaten Malinau,” jelasnya.

Meski begitu, Kajari memastikan bahwa penanganan perkara tetap dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur yang berlaku. Ia mengatakan bahwa Kejari terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pengadilan untuk memastikan setiap perkara narkotika dapat ditangani secara maksimal. “Secara umum apa pun itu, dalam pelaksanaan tetap mengikuti prosedur dan aturan yang ada. Tapi yang penting bahwa dalam pelaksanaan hukum itu memang harus ada sinergitas,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa narkotika masih menjadi perkara terbanyak di Malinau, sehingga membutuhkan perhatian lebih serius dari semua pihak. Dengan hadirnya BNN, ia berharap sistem penanganan kasus dapat lebih terarah dan terpadu. “Kita berharap nanti ada roadmap bersama yang lebih kuat terhadap perkembangan narkotika di Kabupaten Malinau,” tutupnya. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim