Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ping Ding: RPPLH Malinau Harus Mengedepankan Kearifan Lokal dan Menjawab Tantangan Energi Masa Depan

Dip Ratar • Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:15 WIB

 

DIPA/RADAR TARAKAN Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Ping Ding.
DIPA/RADAR TARAKAN Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Ping Ding.

MALINAU – Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Ping Ding, menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang berlandaskan pada kearifan lokal serta mampu menjawab tantangan masa depan, khususnya dalam menghadapi kebutuhan energi baru yang ramah lingkungan.

Hal itu disampaikan saat kegiatan Paparan Akhir Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda RPPLH Kabupaten Malinau yang disampaikan oleh Wahyu Yun Santoso, tenaga ahli hukum lingkungan dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (UGM), selaku perancang utama RPPLH.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Lembaga Masyarakat, dan DPRD Kabupaten Malinau yang turut memberikan saran dan masukan.

Dalam kesempatan tersebut, Ping Ding menyampaikan bahwa Kabupaten Malinau memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan karena dikenal sebagai salah satu daerah dengan kawasan hutan terluas dan masih terjaga di Indonesia.

"Malinau ini dikenal sebagai paru-paru dunia, dan itu sudah diketahui oleh semua pihak. Kita menjaga hutan dengan baik, dan hal itu harus terus dipertahankan. Soal lingkungan hidup ini merupakan urusan wajib, karena sangat erat kaitannya dengan kehidupan sosial masyarakat," ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sumber daya air sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

“Kita harus ingat bahwa sumber air berasal dari hutan. Air itu bagian vital dari kehidupan manusia. Oleh karena itu, RPPLH harus dikemas dengan baik, sesuai kebutuhan daerah, dan tetap mengedepankan kearifan lokal, karena masyarakat lokallah yang paling memahami lingkungan mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ping Ding berharap agar penyusunan RPPLH dapat memperkuat arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah di tingkat provinsi dan nasional.

"Kita perlu sinkronisasi kebijakan antara pusat, provinsi, dan daerah. Selain itu, masyarakat yang sejak lama menjaga kelestarian lingkungan harus dilibatkan secara aktif dalam penyusunan dan penerapan peraturan daerah ini," tegasnya.

Terkait arah pembangunan ke depan, ia menyoroti pentingnya kesiapan daerah menghadapi perubahan zaman dan meningkatnya kebutuhan energi. Menurutnya, Malinau harus mulai mempersiapkan diri dengan mendorong ketersediaan energi baru dan terbarukan.

"Ke depan kita akan menghadapi proyek-proyek strategis terkait energi. Kita tidak bisa menghindari perubahan zaman dan kebutuhan energi yang terus meningkat. Oleh sebab itu, dalam RPPLH ini harus dibahas secara mendalam agar pengelolaan lingkungan tetap sejalan dengan kebutuhan masa depan dan tetap ramah lingkungan," pungkasnya. (*dip)

Editor : Azwar Halim
#ugm #kaltara #RPPLH #malinau #raperda