MALINAU – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia.
Sebanyak 167 botol miras berhasil diamankan dalam operasi pemeriksaan rutin di Pos Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, pada Selasa (14/10) pukul 16.30 WITA.
Pengungkapan ini bermula saat personel Pos Long Nawang yang dipimpin Danpos Lettu Arm I Gede Wira Pratama melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalur perbatasan.
Kecurigaan tim meningkat saat memeriksa satu unit mobil Toyota Hilux hitam dengan nomor polisi Malaysia QPC 4902 yang dikendarai seorang warga Malaysia.
"Awalnya kendaraan tampak membawa sembako, tetapi kami menemukan kejanggalan pada susunan barang muatan yang tidak lazim. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan miras yang disembunyikan di bawah tumpukan sembako," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Satgas menemukan 167 botol miras ilegal dengan rincian 14 botol Royol, 23 botol Langkau Borneo, 130 botol Langkau Kitai. Miras tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus perbatasan dan diedarkan secara ilegal di wilayah pedalaman Kalimantan Utara.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Pos Long Nawang bersama pengemudi kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman kasus.
Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus mengapresiasi keberhasilan aparat pos penjagaan perbatasan tersebut.
"Ini adalah bentuk komitmen Satgas dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan menekan peredaran barang ilegal lintas negara, termasuk miras," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di sepanjang jalur perbatasan sebagai upaya mencegah tindakan pelanggaran hukum seperti penyelundupan, perdagangan ilegal, dan kejahatan transnasional lainnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyelundupan di wilayah perbatasan. Pengawasan akan terus diperketat demi terciptanya situasi aman dan kondusif," tutupnya. (dip/jnr)
Editor : Azwar Halim