Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Malinau Akan Pasok Energi Terbesar ke IKN, PLTA Mentarang Nilai Investasi Rp 45 Triliun

Dip Ratar • Kamis, 25 September 2025 | 16:59 WIB
DIPA/RADAR TARAKAN ENERGI: Bupati Malinau Wempi saat menyampaikan rencana tata ruang Kabupaten Malinau 2025–2045 pada Rakor Lintas Sektor di Jakarta
DIPA/RADAR TARAKAN ENERGI: Bupati Malinau Wempi saat menyampaikan rencana tata ruang Kabupaten Malinau 2025–2045 pada Rakor Lintas Sektor di Jakarta

MALINAU – Kabupaten Malinau kembali menegaskan perannya sebagai penyangga energi hijau di Kalimantan Utara.

Bupati Malinau Wempi W. Mawa mengungkapkan, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang yang kini berjalan diproyeksikan menjadi salah satu pemasok energi terbesar untuk Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, dan juga untuk kebutuhan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Investasi PLTA Mentarang ini diperkirakan mencapai Rp 45 triliun atau sekitar 2,7 miliar dolar AS. Kita harapkan dalam empat sampai lima tahun ke depan sudah beroperasi penuh," ujarnya.

Menurut Wempi, pembangunan PLTA ini bukan hanya mendukung energi hijau nasional, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal. Kabupaten Malinau yang memiliki potensi air melimpah dipandang strategis sebagai pusat energi terbarukan di wilayah perbatasan.

"Presiden sebelumnya sudah melakukan groundbreaking PLTA ini. Sumber energinya terbesar dari Malinau. Kalau dikelola dengan baik, ini bukan hanya menghidupi KIHI dan IKN, tapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal," jelasnya.

Selain memasok energi, Wempi juga menekankan pentingnya pengelolaan ruang dan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Malinau berupaya memastikan masyarakat yang terdampak pembangunan PLTA mendapatkan perlindungan dan skema relokasi yang layak.

"Persoalan utama kita adalah masyarakat yang berada di kawasan genangan. Kita akan koordinasikan dengan Kementerian ATR dan Kementerian Kehutanan agar semua berjalan sesuai aturan," tegasnya.

Dengan potensi energi terbarukan sebesar itu, Kabupaten Malinau kini menempati posisi strategis dalam pembangunan Kalimantan Utara dan nasional. Pemerintah daerah berharap dukungan pemerintah pusat agar seluruh proyek strategis nasional di Malinau dapat terlaksana sesuai target. (*dip)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #IKN #malinau #plta