MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mencatat kenaikan signifikan dalam rencana pendapatan daerah tahun 2025. Berdasarkan nota pengantar yang disampaikan Bupati Malinau Wempi W. Mawa, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar 11,58 persen.
Semula pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,44 triliun. Namun dalam perubahan APBD 2025, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp 2,73 triliun.
Kenaikan ini, menurut Wempi, menunjukkan adanya penguatan kinerja fiskal daerah meskipun dilakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
"Puji Tuhan, sekalipun dilakukan efisiensi dan regionalisasi, kita tetap mengalami kenaikan pendapatan daerah sebesar 11,58 persen," ungkapnya.
Bupati menjelaskan, salah satu faktor pendorong meningkatnya pendapatan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada RAPBD awal 2025, PAD ditargetkan sebesar Rp 78,16 miliar. Namun dalam perubahan APBD, target tersebut naik signifikan menjadi Rp 127,8 miliar atau melonjak sekitar 63,60 persen.
Kenaikan PAD ini ditopang oleh penguatan sistem digital Smart Government (SAGET) yang memperbaiki tata kelola pajak daerah, distribusi retribusi, serta pemanfaatan aset daerah.
Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah juga naik 10,06 persen, dari Rp 2,36 triliun menjadi Rp 2,60 triliun. Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan, dari Rp 6,5 miliar menjadi Rp 2,48 miliar, akibat penyesuaian layanan JKN ke BLUD.
"Dengan adanya kenaikan pendapatan ini, kami optimistis seluruh rencana program dapat diinisiasi dan dilaksanakan, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat," tambahnya.
Rencana pendapatan yang meningkat tersebut akan menjadi dasar penting dalam menyusun belanja daerah, terutama untuk mendukung lima program prioritas Pemkab Malinau. (*dip)
Editor : Azwar Halim