Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemkab Malinau Tuntaskan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE melalui Realisasi Smart Government

Dip Ratar • Kamis, 7 Agustus 2025 | 18:02 WIB
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Malinau, Kamran Daik.FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Malinau, Kamran Daik.FOTO: DIPA/RADAR TARAKAN

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau menuntaskan penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai langkah strategis mewujudkan pemerintahan digital melalui program Smart Government.

Penyusunan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Malinau Nomor 9 Tahun 2021, yang menjadi dasar pengembangan layanan pemerintahan dan publik berbasis elektronik.

SPBE di Kabupaten Malinau terbagi atas dua jenis layanan utama, yakni layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik.

Layanan administrasi meliputi proses perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan, pengelolaan barang milik daerah, pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan layanan internal lainnya.

Sementara itu, layanan publik berbasis elektronik mencakup sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, transportasi, energi, jaminan sosial, hingga pariwisata.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Malinau, Kamran Daik, menjelaskan bahwa SPBE mulai dibangun sejak tahun 2022 dengan fokus awal pada pembentukan administrasi. Pada tahun 2023 pengembangan mulai bertahap kepada aspek teknis yang lebih mendalam.

"SPBE ini dimulai dari 2022 hanya sebatas administrasi, lalu 2023 kita mulai masuk teknis. Tahun 2022 hingga 2024 kita masih berada pada kategori C. Harapan kita di 2025 nanti bisa naik ke nilai 2,26 atau lebih, agar bisa masuk ke kategori B," ungkapnya.

Kamran menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari inovasi Bupati Malinau dalam mendorong transformasi digital menyeluruh melalui program smart government, di mana seluruh proses pemerintahan terintegrasi secara elektronik dan dapat dimonitor secara real time.

"Smart government ini bukan cuma tugas operator SPBE. Semua, mulai dari kepala bidang, sekretaris, hingga kepala OPD harus memahami sistem ini. Bahkan kami yang sudah senior pun terus belajar menyesuaikan perkembangan teknologi," lanjutnya.

Ia uga memaparkan bahwa Bupati mendorong seluruh perangkat daerah untuk aktif berkala turun ke lapangan, sementara proses pemantauan kinerja dilakukan melalui aplikasi digital yang terintegrasi dalam sistem SPBE.

"Saat ini sudah terintegrasi dari tahun 2022, dan terus kita matangkan hingga sekarang. Bahkan Kominfo diminta Bupati untuk mencari narasumber terbaik demi meningkatkan kemampuan teknis," ujarnya.

Adapun pemantauan kinerja ASN juga menjadi bagian dari sistem ini dan akan terkoneksi langsung dengan BKPP serta Ortala. Tidak hanya memantau kinerja individu, sistem SPBE juga akan mencakup seluruh laporan keuangan dan kegiatan pemerintahan. (*dip)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #pemkab malinau #Smart Government #spbe