MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau mulai menguji coba program subsidi ongkos angkutan darat untuk rute Malinau–Tanjung Selor.
Program ini ditujukan bagi warga yang ber-KTP Malinau, dengan tarif yang disubsidi dari harga normal Rp 190.000 menjadi hanya Rp 100.000 per orang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, mengatakan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan aksesibilitas dan ketersediaan transportasi terjangkau bagi masyarakat.
"Sebelumnya kita sudah jalankan subsidi untuk penerbangan orang dan barang. Kita juga subsidi speedboat rute Malinau–Tarakan dan sebaliknya. Tahun ini kita tambah lagi subsidi untuk jalur darat Malinau–Tanjung Selor," jelasnya kepada Radar Tarakan, Kamis (11/7).
Ia juga menjelaskan, subsidi ini berlaku dengan syarat utama penumpang harus menunjukkan KTP Malinau.
"Contohnya tadi tuh ada ibu yang membawa tiga orang. Tarif normal seharusnya Rp 190.000 per orang, jadi total Rp 570.000. Tapi karena ada subsidi, dia hanya membayar Rp 300.000. Hemat Rp 270.000," ujarnya.
Ernes, didampingi oleh Dinas Perhubungan Malinau, juga memastikan bahwa armada yang digunakan layak jalan. Sebelum bus beroperasi dan membawa penumpang, berbagai aspek kelayakan telah diperiksa secara menyeluruh.
"Saya sudah cek tadi. AC berfungsi baik, kondisi dalam bus bersih. Ada sedikit keluhan dari sopir soal ranting pohon dan kabel di jalan, tapi secara keseluruhan armada dalam kondisi baik," tambahnya.
Menurutnya, jika uji coba ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat, maka program ini akan segera diresmikan secara resmi oleh Bupati Malinau.
Selain angkutan darat, Pemkab Malinau juga terus melanjutkan subsidi transportasi udara dan sungai, termasuk untuk wilayah-wilayah perbatasan dan pulau terluar.
"Subsidi ini bukan hanya soal menekan biaya, tapi juga memastikan konektivitas masyarakat tetap terjaga, apalagi saat momen penting seperti irau, natal dan lebaran, agar tidak ada lagi keterlambatan atau penumpukan," tutup Ernes. (*dip)
Editor : Azwar Halim