MALINAU - Lembaga Adat Dayak Bulusu Kabupaten Malinau telah berhasil mencatat sejarah dengan penampilan Tarian Seribu Riti’ dengan jumlah Penari Terbanyak yang diakui sebagai rekor MURI Dunia.
Prestasi ini diraih oleh Lembaga Adat Dayak Bulusu saat mereka menampilkan atraksi seni dan budaya pada perayaan IRAU ke- 10 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Malinau yang ke- 24.
Pencatatan rekor MURI Dunia ini disaksikan oleh seluruh masyarakat Dayak Bulusu di Panggung Budaya Padan Liu’ Burung, pada Sabtu (21/10).
Riti’ merupakan aksesoris adat yang dipakai oleh wanita suku Dayak Bulusu. Riti’ ini menjadi ciri khas Suku Dayak Bulusu di Kalimantan Utara. Riti’ ini merupakan warisan budaya dari nenek moyang Dayak Bulusu.
Riti’ termasuk benda kuno yang terbuat dari tembaga, memiliki berat kurang lebih seperempat kilo. Riti’ dikenakan di kedua kaki kaum perempuan dengan jumlah 4 buah (2 kaki kiri, 2 kaki kanan).
“Kita sekali lagi menjadi saksi peristiwa sejarah dengan penampilan seni budaya dari masyarakat Dayak Bulusu yang berhasil mencatat rekor MURI Dunia," ujar Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H.
Wempi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Lembaga Adat Dayak Bulusu Kabupaten Malinau.
“Apa yang telah dilakukan hari ini, terutama oleh para generasi muda, sangat luar biasa. Sebagai kepala daerah, saya merasa sangat bangga melihat bagaimana acara kreasi seni ini melibatkan generasi milenial yang luar biasa,” ungkapnya.
“Saya yakin warisan budaya ini akan terus terjaga dengan baik, tidak akan tertindas oleh budaya luar. Karena sudah melekat kuat pada generasi muda," imbuhnya. (*/hai) Editor : Azwar Halim