SAMARINDA - BBM bermasalah yang bikin kendaraan “ngambek” di tengah jalan yang bikin kacau dua pekan terakhir bergulir ke gedung wakil rakyat Kaltim, Rabu (9/4).
Di sana, DPRD Kaltim bersama Pertamina Patra Niaga, Pengelola SPBU, Pemprov Kaltim, kepolisian, hingga perwakilan warga duduk bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Mereka mengurai simpul kusut soal kualitas BBM yang diragukan, menguji klaim aman sejumlah pihak, lalu membenturkan narasi itu dengan realitas. Sabaruddin Panrecalle menilai Pertamina yang notabene penyalur BBM satu-satunya di tanah Etam harus bertanggung jawab.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini, narasi teknis, seperti keamanan mutu bahan bakar yang disalurkan sudah diawasi berjenjang dengan 22 parameter uji kontrol tak lagi berguna. Karena fakta di lapangan, tak begitu. Kendaraan mogok selepas mengisi BBM di SPBU masih banyak terjadi.
“Harus ada tanggung jawab di masalah ini karena tak hanya satu atau dua kejadian. Tapi sudah ribuan,” ungkapnya dalam RDP tersebut.
Perwakilan Pertamina Patra Niaga mengaku, sebelum disalurkan, BBM yang diolah di kilang melewati serangkaian pengujian parameter. Di antaranya, angka oktana, masa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi. Semua aman dan layak dipasarkan. Pengakuan serupa disampaikan perwakilan SPBU yang hadir dalam RDP itu.
Semua BBM yang diterima dari Pertamina diperiksa sejak diterima, disimpan, hingga didistribusikan ke warga.
“Kami ada tiga kali pengujian parameter,” ungkap Hadi Prapatianto, manajer SPBU Slamet Riyadi, Samarinda. Pengujian pertama terjadi ketika BBM diterima dari mobil tanki.
Lalu saat dimasukkan ke bunker penyimpanan apakah ada kendala jika tercampur dengan bahan bakar yang masih tersisa.
“Terakhir, diperiksa sebelum didistribusikan ke pelanggan,” imbuhnya.
Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, menyebut jika Pertamina akan membuka layanan pemeriksaan kendaraan di bengkel-bengkel resmi. Hal ini, katanya, sebagai bentuk tanggung jawab mereka ke konsumen yang dirugikan dari polemik BBM tersebut.
Di bengkel resmi sesuai merek kendaraan itu nantinya, kendaraan yang mengalami kendala imbas pengisian bahan bakar akan diperiksa dan jika memang benar kerusakan terjadi akibat BBM, maka perbaikannya akan ditanggung mereka.
“Pertamina punya kerja sama dengan perusahaan kendaraan. Secepatnya dikoordinasikan dan disampaikan ke publik,” katanya.
Nantinya, minimal ada satu bengkel resmi tersedia di masing-masing kabupaten/kota di Kaltim untuk menangani perbaikan mesin yang terdampak bahan bakar ini. Ketika ditanya kapan skema layanan itu dimulai dan sampai kapan akan diterapkan, Addieb belum bisa memberi kepastian. “Secepatnya,” ucapnya singkat.
Soal layanan ini menjadi salah satu poin yang menjadi kesepakatan bersama dalam berita acara RDP. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M Husni Fahruddin, meminta kompensasi di polemik BBM ini tak hanya diberikan ke masyarakat yang terdampak selepas pertemuan ini.
“Warga yang sudah terdampak sebelum kesepakatan ini juga harus dapat kompensasi,” tukasnya. (kpg/jnr)
Editor : Azwar Halim